ADVERTISEMENT

Amankan Kerusuhan Probolinggo, Polda Jatim Terjunkan 400 Brimob

Sabtu, 31 Agustus 2013 15:17 WIB

Share
Amankan Kerusuhan Probolinggo, Polda Jatim Terjunkan 400 Brimob

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SURABAYA(Pos Kota)-Untuk mengamankan kerusuhan yang terjadi di Probolinggo, Polda Jatim menerjunkan 4 SSK atau 400 personil yang dikirim ke wilayah tersebut. Ratusan personil tersebut terdiri dari 200 personil (2 SSK) dari Dalmas dan 200 personil (2 SSK) dari Brimob. “Sudah ada 8 SSK yang sudah dijaga di sana,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Awi Setiyono, Sabtu (31/8/2013). Selain dari Polda Jatim, turut juga mengamankan lokasi yakni 1 SSK dari Polda Jawa Tengah, 1 SSK dari Polres Probolinggo dan 2 SSK dari TNI.  Jadi total 8 SSK,“ tandasnya. Sesuai intruksi dari Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono, para patugas tersebut diterjunkan untuk mengamankan empat kecamatan di Probolinggo, KPU dan juga Panwaslu. “Untuk saat ini situasi sudah kondusif, namun petugas masih tetap siaga di sana,” tukas Awi. Sementara itu Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Unggung Cahyono berharap masyarakat Kota Probolinggo tidak mudah terprovokasi. Hal itu agar suasana paska kerusuhan pemilihan walikota tetap kondusif. "Kita berharap masyarakat agar bersabar dan tidak mudah terprovokasi," kata Irjen Pol Unggung Cahyono, saat di Polres Probolinggo Kota, Sabtu (31/8/2013). Akibat kerusuhan pemilihan walikota tersebut, dua orang berhasil diamankan polisi. "Dua orang diamankan dan masih dalam penyelidikan," jelasnya. KPU Kota Probolinggo akhirnya mengeluarkan pernyataan terkait tuntutan warga yang menghendaki pilkada ulang. KPU menegaskan bahwa pilkada ulang tak bisa digelar tanpa alasan yang jelas. "Pilkada ulang saya kira tidak mungkin, kami memenuhi tuntutan itu tanpa melalui prosedur," kata Sukirman, Ketua KPU Kota Probolinggo. Pilkada dapat digelar ulang, lanjutnya, jika KPU melakukan pelanggaran. "Prosedur yang ada itu gini. Pertama kalau kemudian di dalam proses rekapitulasi, proses pungutan suara itu ada pelanggaran yang dilakukan oleh KPU, ada petugas yang dengan sengaja memanipulasi proses itu," imbuhnya.(nurqomar/yo)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT