ADVERTISEMENT

Bila Oknum TNI Main Api Dengan Janda Bahenol

Jumat, 30 Agustus 2013 09:33 WIB

Share
Bila Oknum TNI Main Api Dengan Janda Bahenol

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

APAPUN  pangkatnya, anggota TNI tak boleh poligami. Maka Lettu Susarli, 38, pun terjebak pada permainan api sendiri. Sudah punya istri masih pacari janda bahenol Sumanti, 37, hingga hamil. Giliran dituntut untuk tanggungjawab malah menggertak laporkan saja ke kesatuan. Sumanti pun jadi nekad, dan kini oknum TNI petualang itu masuk sel. Sebagai prajurit sapta margais, anggota TNI memang tidak boleh poligami. Dari kroco balok satu sampai bintang empat, aturannya sama. Polisi dan PNS juga begitu. Kalau ada perkecualian, hanya wakil presiden yang boleh berbini tiga, itu pun di zaman Presiden Megawati. Pemerintahan setelahnya, pejabat tinggi negara juga tidak boleh poligami, kecuali …..kepepet. Lettu Susarli yang bertugas di Batalyon Armed II Deliserdang, sebagai perwira menengan TNI, tahu sekali atas batasan tersebut. Tapi ketika kenal dengan janda muda Sumanti yang demikian seksi menggiurkan, lupalah dia akan disiplin dan kode etik profesinya. Setiap melihat Sumanti daya khayalnya berkembang ke mana-mana. “Ibarat singkong, kalau dikupas pasti putih dan mempur…..,” kata batin oknum TNI setiap melihat Sumanti. Janda muda dari Dusun II, Desa Binjai, Kec. Tebingsyahbandar, Kab. Sergai tersebut lalu didekati secara serius dengan mengaku sebagai duda. Dari SMS-an, telpon-telponan, kemudian ditingkatkan sampai jalan bareng. Ketika deklarasi cinta sudah diumumkan, Sumanti pun tak keberatan diajak ke Medan dan menginap di Hotel Istana, Jl. SM Raja. Di sinilah, koalisi itu diteruskan dengan “eksekusi”. Sejak itu hubungan intim bak suami istri itu sudah menjadi rutinitas. Yang Sumanti tidak menduga, Lettu Susarli itu nafsunya besar sekali, cocok dengan namanya. Betapa tidak? Saat berbagi cinta dia tak hanya menjalankan secara konvensional, praktek sodomi pun dipraktekkan juga. Bahkan paling gila, selaian adegan mesum itu suka direkam pakai HP, Sumanti pernah dikirimi MMS berupa “burung” Lettu Susarli yang tak bisa bernyanyi trilili lili…… Karena kadung mencintai, segala ulah oknum TNI itu dianggap sebuah kegenitan semata. Makanya kapan saja minta, Sumanti berusaha melayani. Seperti misalnya saat Susarli mengikuti pendidikan di Cimahi, dia ditelepon supaya datang ke Bandung pakai pesawat atas tanggungan oknum TNI ini. Padahal di sana dia hanya sekedar dijadikan ajang pemuas nafsu di sebuah hotel di Cimahi. Selama hubungan semakin jauh dan rusuh (tak wajar), Sumanti pun minta dinikahi segera, sehingga hubungan itu menjadi resmi. Tapi ternyata Susarli berjanji dan berjanji terus. Dan ketika hasil kerjasama nirlaba itu telah menghasilkan janin di perutnya, kembali Sumanti menuntut untuk segera dinikahi. Ternyata dia malah berkelit. “Kalau kamu tak terima, lapor saja ke kesatuan saya. Tak mungkin baju dinesku copot gara-gara ini,” tantang Lettu Susarli jumawa sekali. Ee, perempuan kok ditantang, hiyooooh!  Segera saja Sumanti mengadu ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 di Jl. Letjen Suprapto Medan. Karena bukti-buktinya cukup kuat, akhirnya oknum TNI yang suka bermain api itu ditahan dan dijerat Pasal 281 KUHPidana dan Pasal 36 UU RI No 44 tahun 2008 tentang pornografi. Legalah Sumanti, karena sakit hatinya telah terbayarkan. Prinsip dia, dirinya hancur, karier Susarli juga harus hancur. Kemarin melepas baju Sumanti, besoknya bakal lepas baju TNI. (SP/Gunarso TS)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT