ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
PANDEGLANG (Pos Kota) - Insiden perkelahian yang dilakukan sekretaris dewan (sekwan) di gedung DPRD Pandeglang, Selasa (27/8), memaksa Sekda Pandeglang, Dodo Juanda turun tangan. Dodo meminta polemik yang menimpa antara sekretaris dewan dengan salah seorang stafnya bisa diselesaikan secara musyawarah. "Sebaiknya persoalan itu bisa diselesaikan secara musyawarah. Kami juga telah memanggil keduanya dan melakukan mediasi," kata Dodo kepada wartawan usai rapat paripurna di gedung DPRD Pandeglang, Rabu (28/8). Dia mengatakan, berdasarkan surat edaran dari Kemenpan, memang tidak diperbolehkan pemerintah daerah untuk menerima TKS. Atas dasar aturan itu, Sekwan Ferri Hasanudin tidak bisa disalahkan karena memang menjalankan aturan. "Meski begitu keduanya akan dikenakan sangsi disiplin pegawai. Sanksi itu bisa tertulis, ringan maupun berat. Apa bentuk sanksinya lihat saja nanti," katanya. Seperti yang diberitakan sebelumnya, diduga karena masalah sepele, dua PNS di Pemkab Pandeglang terlibat adu jotos. Aksi duel dua pegawai terjadi antara Sekwan DPRD Pandeglang Ferri Hasanudin dengan Staf Bagian Persidangan Tata Surya, di ruang Sekwan, kemarin. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, keteganggan antara keduanya terjadi saat Tata Surya menyerahkan berkas lamaran kerja TKS ke Feri Hasanduin di ruang kerja Sekwan. Sementara, di dalam ruang kerja, Ferri Hasanudin tengah berbincang dengan Kabag Persidangan Iwan Purwadi untuk membahas rapat paripurna. (haryono/d)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT