ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
LAMPUNG (Pos Kota) -Tertangkap tangan memiliki sabu-sabu sebanyak 6 paket kecil, dua kakak adik ditangkap anggota satuan narkoba Polresta Bandarlampung. Ahmad Sukriadi ,26,warga Jalan Teuku Umar, Kelurahan Sawah Brebes, Kecamatan Tanjungkarang Timur Bandarlampung, dan kakaknya Buyung Fanggi ,30 sudah lama diincar polisi karena selama ini jadi pengendar narkoba di sekitar lingkungannya. Menurut pengakuan tersangka Ahmad Sukardi, dirinya menjual sabu-sabu itu untuk mencukupi kebutuhan keluarga sehari-hari. Sabu-sabu sebanyak 1 paket itu dibeli dari tersangka Buyung Fanggi kakaknya. Pada saat ditangkap di saku celana Buyung Fanggi ditemukan dua paket sabu. Dan ketika polisi menggeledah rumah tersangka ditemukan lagi tiga paket sabu yang disimpan di kaleng rokok. Kepada polisi Buyung Fanggi mengatakan sabu itu didapat dari WD (DPO) dengan cara membeli seharga Rp. 250 ribu perpaketnya, kemudian sabu itu dijual lagi dengan harga Rp. 500 ribu perpaketnya." Saya mendapat keuntungan perpaketnya sebesar Rp. 250 ribu,"kata tersangka Buyung Fanggi. Kasat narkoba Polresta Bandarlampung, Kompol. Sunaryoto membenarkan, dua tersangka kini diamankan di Polresta Bandarlampung. Mereka ditangkap dengan cara petugas menyamar sebagai pembeli. Kini pihaknya masih meburu satu pelaku lagi yang diduga sebagai badarnya.(Koesma) Teks : Tersangka bandar narkoba diperiksa polisi
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT