JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Deretan rumah warga yang ada di rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang dilengkapi dengan fasilitas umum seperti sarana olahraga Bulu Tangkis di Rusunawa Bidaracina , Jatinegara, Jakarta Timur, Jum'at, 7 Februari 2025.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Kelik Indriyanto menjelaskan, aturan pembatasan masa tinggal di rusunawa agar warga bisa mendapatkan hunian tetap dan, tak lagi menyewa.  (Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)


Photo Terkait
Photo Update