POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda yang sudah dicatat oleh pemerintah untuk mendapat bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap dua 2025 senilai Rp750.000.
bantuan sosial PKH ditujukan kepada masyarakat miskin dan rentan yang ada di Indonesia.
Dengan adanya bansos PKH, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa memanfaatkan dana untuk meningkatkan kualitas hidup.
Tentunya NIK e-KTP atas nama Anda wajib memenuhi syarat untuk bisa mendapat bansos PKH tahap 2 2025.
Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 2 2025

Berikut syarat penerima bansos PKH tahap 2 2025:
- Tidak memiliki pekerjaan atau berpenghasilan sangat rendah.
- Pengeluaran lebih banyak untuk konsumsi makanan pokok sederhana.
- Tidak mampu membayar biaya pengobatan di layanan medis.
- Tidak mampu membeli pakaian minimal satu kali dalam setahun.
- Hanya mampu menyekolahkan anak hingga SMP.
- Tinggal di rumah berdinding bambu, kayu, atau tembok tidak layak.
- Atap rumah dari ijuk, rumbia, atau genteng kualitas rendah.
- Penerangan rumah bukan dari listrik meteran.
- Luas lantai rumah di bawah 8 meter persegi per orang.
- Sumber air berasal dari sumur atau mata air yang tidak terlindungi.
Jika sudah lolos tahap persyaratan, pemerintah tentu akan menyaring kembali NIK e-KTP atas nama Anda untuk menjadi penerima bansos PKH tahap 2 2025.
Baca Juga: Saldo Dana Rp600.000 Cair dari Subsidi Bansos PKH Tahap 2 2025, Cek Status NIK e-KTP Sekarang!
Kategori Penerima Bansos PKH Tahap 2 2025
Berikut kategori penerima bansos PKH tahap 2 2025, melansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial:
1. Masuk DTSEN
Dalam penyaluran bansos PKH tahap 2 2025 kali ini penerima wajib masuk ke dalam sistem desil di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Terdapat beberapa KPM yang masuk ke kategori desil tertentu bisa saja tidak cair bantuan sosialnya.
2. Masuk Desil 1 dan 2
Hanya kelompok masyarakat paling rentan bisa menerima bantuan sosial tahap dua 2025.
Tentunya masyarakat yang masuk di desil satu dan dua akan mendapat bansos PKH tahap 2 2025.
Penjelasan Desil 1 dan 2
Berikut penjelasan desil satu dan dua mengutip dari Youtube Pendamping Sosial:
Desil satu merupakan keluarga yang hanya mendapat penghasilan Rp400.000 hingga Rp800.000 per bulan.
Desil dua merupakan keluarga yang mendapat penghasilan Rp800.000 hingga Rp1.200.000 per bulan.
Terdapat tujuh KPM yang menerima bansos PKH tahap 2 2025 dengan nominal berbeda.
Nominal Bansos PKH Tahap 2 2025
Berikut nominal bansos PKH tahap 2 2025:
- Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Pendidikan Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia (70 Tahun ke Atas): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Dana senilai Rp750.000 diberikan khusus kepada KPM kategori ibu hamil dan balita setiap tahapnya.
Total dalam satu tahun, KPM kategori ibu hamil dan balita mendapat dana sebesar Rp3.000.000 untuk meningkatkan kualitas kesehatan.
Biasanya penyaluran bansos PKH dilakukan oleh pemerintah kepada KPM melalui Pos Indonesia atau Rekening KKS.
Kini pencairan bansos PKH sudah memasuki tahap kedua alokasi April hingga Juni 2025.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025
Berikut jadwal pencairan bansos PKH 2025:
- Tahap pertama alokasi Januari hingga Maret 2025.
- Tahap kedua alokasi April hingga Juni 2025.
- Tahap ketiga alokasi Juli hingga September 2025.
- Tahap keempat alokasi Oktober hingga Desember 2025.
Terdapat juga informasi pencairan yang harus diketahui oleh Anda yang sudah terdata menjadi penerima.
Informasi Pencairan Bansos PKH Tahap 2 2025

Mengutip dari Youtube Pendamping Sosial, pencairan bantuan PKH tahap 2 2025 akan dilakukan pada bulan Mei mendatang.
"Status pencairan di SIKS-NG saat ini belum ada pergerakan masih di final closing," ucap Pendamping Sosial.
Bagi penerima yang sudah terdaftar mendapat bansos PKH tahap 2 2025, silakan lakukan pengecekan status secara berkala untuk mendapat informasi selengkapnya.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 2 2025
Berikut cara cek status penerima bansos PKH tahap 2 2025:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah, Masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan Anda.
- Masukkan NIK KTP dan Isi kolom nama lengkap sesuai dengan data di KTP Anda.
- Isi kode captcha yang tertera di layar.
- Klik tombol Cari Data dan sistem akan menampilkan status apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Sekian informasi terkait informasi pencairan bansos PKH tahap 2 2025 Rp750.000 yang akan cair kepada NIK e-KTP atas nama Anda yang masuk di DTSEN.
Disclaimer: Hanya NIK e-KTP yang masuk di DTSEN berhak menerima bansos PKH tahap 2 2025, melainkan bukan Anda seluruh pembaca Poskota.