Pemprov DKI Jakarta Mulai Salurkan Bantuan PKD 2025, Simak Cara Cek Nama Penerima dan Prosedur Pencairan

Selasa 29 Apr 2025, 10:27 WIB
Bansos BLT PKD September cair kepada lansia, penyandang disabilitas dan anak jalan di Jakarta. (Poskota/Syifa Luthfiyah)

Bansos BLT PKD September cair kepada lansia, penyandang disabilitas dan anak jalan di Jakarta. (Poskota/Syifa Luthfiyah)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mulai menyalurkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) tahun 2025 kepada warga penerima manfaat sejak Jumat, 25 April 2025.

Bantuan ini diberikan melalui tiga jenis kartu program kesejahteraan, yaitu Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Pada tahap pertama pencairan ini, tercatat sebanyak 142.409 warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan dengan nominal sebesar Rp300.000 per orang setiap bulannya.

Baca Juga: Pencairan Bansos PKD Tahap 1 2025 dari Pemprov DKI Jakarta Telah Dimulai Sejak Maret, Kapan Selanjutnya?

Jumlah Penerima Bansos PKD 2025 Berdasarkan Jenis Bantuan:

  • KLJ: 114.918 penerima
  • KPDJ: 14.023 penerima
  • KAJ: 13.468 penerima

Cara Mengecek Status Penerima Bansos PKD 2025 Secara Online

Warga Jakarta yang ingin memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi berikut:

Jika data Anda tercantum, maka informasi penerimaan bantuan akan muncul. Sebaliknya, bila tidak terdata, berarti belum memenuhi kriteria atau belum masuk dalam daftar penerima PKD 2025.

Baca Juga: Bansos PKD 2025 Cair Rp900 Ribu, Begini Cara Cek Nama Penerima dan Jumlah Uangnya

Langkah Pencairan Dana Bansos di Bank DKI

Penerima yang sudah terdaftar dan terverifikasi dapat mencairkan bantuan dengan mengikuti prosedur berikut:

  • Datang ke kantor Bank DKI yang melayani pencairan bansos
  • Bawa KTP asli dan kartu program bantuan (KLJ, KPDJ, atau KAJ)
  • Ambil nomor antrean khusus layanan bansos
  • Petugas akan melakukan verifikasi data
  • Penerima bisa mencairkan dana secara tunai atau metode pencairan lain yang tersedia

Jadwal Pencairan Berikutnya dan Informasi Resmi

Pemprov DKI mengimbau masyarakat untuk terus memantau pengumuman resmi terkait jadwal pencairan tahap selanjutnya, yang direncanakan berlangsung antara Juli hingga September 2025.

  • Info lebih lanjut dapat diperoleh melalui:
  • Situs resmi Dinas Sosial DKI Jakarta: https://dinsos.jakarta.go.id
  • Akun Instagram: @dinsosdkijakarta

Masyarakat diharapkan hanya mengikuti informasi dari kanal resmi guna menghindari informasi palsu yang beredar terkait program bantuan sosial ini.

Berita Terkait

News Update