Begini Cara Mengajukan KPR Agar Bisa Miliki Rumah Sendiri

Selasa 29 Apr 2025, 22:41 WIB
Begini Cara Mengajukan KPR Agar Bisa Miliki Rumah Sendiri (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Begini Cara Mengajukan KPR Agar Bisa Miliki Rumah Sendiri (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

POSKOTA.CO.ID - Membeli rumah sendiri merupakan impian banyak orang. Namun, harga properti setiap tahunnya terus mengalami peningkatan, harganya pun semakin melambung.

Adapun solusi paling populer yaitu membeli rumah dengan sistem KPR. Ini bisa menjadi solusi bagi orang yang tidak mampu membeli rumah secara tunai.

KPR atau Kredit Pemilikan Rumah merupakan fasilitas kredit yang memungkinkan nasabah bisa membeli rumah, dengan cara dicicil melalui Bank.

Baca Juga: Mengapa OJK Membatasi Calon Peminjam Hanya Boleh Pinjam di Maksimal 3 Aplikasi Pinjaman Daring?

Melalui KPR, nasabah hanya perlu menyediakan uang muka atau down payment (DP), dibandingkan harus menyiapkan dana tunai yang cukup besar untuk membeli rumah.

Setelah nasabah menyiapkan dan menyerahkan uang muka atau DP, kemudian sisanya dicicil dalam jangka waktu tertentu.

KPR bisa membantu bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah, namun belum memiliki dana tunai yang mencukupi.

KPR memiliki beragam jenis pinjamannya, mulai dari KPR untuk membeli rumah, KPR untuk Renovasi, KPR untuk membeli tanah, KPR untuk membeli apartemen, serta KPR untuk take over.

Baca Juga: Cara Hitung Bunga KPR untuk Perencanaan Keuangan yang Lebih Baik

Pastikan kamu memahami semua persyaratan dan ketentuan yang berlaku sebelum mengajukan KPR.

Pilihlah bank yang menawarkan suku bunga serta tenor yang paling menguntungkan bagi kamu.

Dengan memahami kredit kepemilikan rumah adalah langkah awal yang penting dalam mewujudkan untuk memiliki rumah impian.

Untuk itu simak hal-hal yang harus diperhatikan sebelum mengajukan KPR.

Baca Juga: Cara Ajukan KPR di Bank BCA via Online dengan Mudah

Hal ini tentunya sangat penting untuk menghindari masalah di kemudian hari. Di antaranya adalah:

  • Cek legalitas rumah: Pastikan sertifikat tanah dan IMB rumah yang akan dibeli sudah lengkap dan sah.
  • Pilih bank yang tepat: Setiap bank memiliki syarat dan suku bunga yang berbeda. Bandingkan beberapa bank sebelum memutuskan untuk mengajukan KPR.
  • Kenali reputasi pengembang: Jika membeli rumah dari pengembang, pastikan pengembang tersebut memiliki reputasi yang baik.

Cara Mengajukan KPR

Mengajukan KPR bisa menjadi proses yang cukup rumit. Namun, langkah-langkah utamanya adalah sebagai berikut:

  1. Pilih rumah atau properti yang ingin dibeli.
  2. Persiapkan dokumen seperti KTP, slip gaji, rekening koran, dan NPWP.
  3. Ajukan permohonan KPR ke bank yang Anda pilih.
  4. Tunggu proses verifikasi dari bank. Bank akan menilai kelayakan Anda untuk mendapatkan KPR.
  5. Setelah disetujui, tanda tangani perjanjian kredit dengan bank.

Baca Juga: Cara Ajukan KPR di Bank BTN Syariah, Wujudkan Impian Rumah Pertama Anda

Persyaratan Pengajuan KPR

Adapun beberapa syarat umum yang harus dipenuhi untuk mengajukan KPR sebagai berikut:

  • Usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun saat kredit berakhir.
  • Memiliki penghasilan tetap dan kemampuan finansial yang memadai.
  • Memiliki riwayat kredit yang baik.

Itulah informasi mengenai KPR, cara mengajukan, hingga persyaratannya. KPR bisa menjadi solusi untuk kamu yang ingin memiliki rumah, namun belum memiliki dana tunai.

Berita Terkait

News Update