"Penerima bansos yang berusia produktif diharapkan untuk bekerja atau membuka usaha agar tidak terus bergantung pada bantuan sosial," tambahnya.
Meskipun ada kekhawatiran bahwa penerima bantuan sosial usia 20 hingga 40 tahun akan dicoret, pihak Kementerian Sosial memberikan penjelasan yang cukup jelas.
Mereka menegaskan bahwa kendati ada rencana untuk mendorong kemandirian ekonomi, tidak ada kebijakan secara langsung mencoret KPM usia 20 hingga 40 tahun dari daftar penerima.
Dengan kata lain, meskipun ada dorongan untuk mandiri, KPM yang benar-benar membutuhkan dana bansos tetap akan mendapatkannya, selama memenuhi syarat yang ditetapkan oleh pemerintah.
Oleh karena itu, penting bagi Anda mengecek status penerima bansos PKH atau BPNT secara berkala melalui situs resmi Kementrian Sosial (Kemensos).
Cara Cek Status Penerima Bansos
Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bansos PKH dan BPNT.
1. Akses Situs Resmi Cek Bansos Kemensos
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengunjungi situs resmi Kementerian Sosial untuk pengecekan bansos.
Tautan yang dapat diakses adalah https://cekbansos.kemensos.go.id/. Pastikan Anda mengakses situs ini untuk mendapatkan informasi yang terpercaya.
2. Lengkapi Data Wilayah Tempat Tinggal
Pada halaman utama situs, Anda akan diminta untuk mengisi beberapa data wilayah tempat tinggal.
Hal ini meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal. Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan tempat tinggal yang tercatat di KTP.
3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP
Pada kolom yang tersedia, ketikkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera pada KTP.