Lokasi Nasabah Galbay Bisa Dilacak DC Pinjol? Ini yang Harus Kamu Tahu

Senin 28 Apr 2025, 17:24 WIB
Ilustrasi. DC pinjol melacak lokasi nasabah galbay.(Sumber: Pinterest)

Ilustrasi. DC pinjol melacak lokasi nasabah galbay.(Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Ketika nasabah gagal bayar (galbay), berbagai konsekuensi dapat terjadi, termasuk upaya penagihan yang dilakukan oleh debt collector pinjaman online (DC pinjol).

Tak sedikit yang menanyakan apakah pihak pinjol, khususnya DC, bisa melacak lokasi nasabah saat gagal bayar?

Apalagi, dengan adanya teknologi yang semakin canggih, akses terhadap lokasi di HP bukanlah hal yang mustahil dilakukan oleh pihak ketiga jika memiliki izin akses.

Untuk itu, penting mengetahui bagaimana mekanisme pelacakan tersebut bekerja agar melindungi data pribadi dari penyalaguaan.

Dengan lebih berhati-hati dan memahami cara melindungi privasi Anda bisa lebih tenang saat galbay pinjol.

Baca Juga: Hari ini Saatnya Klaim Saldo DANA Gratis Rp70.000, Tanpa Harus Verifikasi NIK KTP

Apakah Pinjol Bisa Melacak Lokasi Nasabah?

Menurut informasi yang dikutip dari kanal YouTube Solusi Keuangan, pada Senin, 28 April 2025, DC pinjol memiliki kemungkinan untuk melacak lokasi nasabah mereka.

Namun, ada beberapa syarat dan kondisi yang perlu dipahami. Salah satu faktor utama yang memungkinkan pinjol melacak lokasi adalah izin yang diberikan oleh nasabah saat menginstal aplikasi pinjaman online di ponsel mereka.

Aplikasi pinjol legal memang telah diatur oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk dapat mengakses lokasi pengguna, tentunya dengan izin dari pengguna itu sendiri.

Jadi, jika kamu masih menginstal aplikasi pinjol tersebut dan memberikan akses lokasi, maka posisi kamu dapat dilacak oleh aplikasi tersebut.

"Pihak pinjol memang bisa melacak lokasi peminjam, asalkan kalian masih menginstal aplikasi pinjaman online tersebut di HP," bunyi keterangan yang disampaikan narator.

Namun, untuk aplikasi pinjol ilegal, situasinya bisa jauh lebih kompleks dan berbahaya.

Meskipun kamu sudah meng-uninstall aplikasi pinjol ilegal, mereka bisa saja terus melacak lokasi kamu melalui script atau malware yang mereka tanamkan di ponsel kamu.

"Pinjol ilegal biasanya menggunakan cara-cara ilegal dan curang untuk melacak nasabah. Mereka memanfaatkan data pribadi kalian sebagai sandera," jelasnya.

Tidak jarang pinjol ilegal juga memanipulasi data pribadi nasabah untuk menekan atau memeras nasabah agar membayar utang.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Terdata Jadi Penerima? Tarik Saldo Dana Bansos Rp500.000 dari PKH Plus 2025 di Wilayah Ini Sekarang

Apa yang Harus Dilakukan Jika Dilacak Pinjol Ilegal?

Apabila merasa menjadi korban pinjol ilegal, langkah pertama yang bisa kamu lakukan adalah melakukan reset pabrik pada ponsel.

Dengan melakukan reset pabrik, semua aplikasi, data, dan malware yang tidak diinginkan akan terhapus dari ponsel kamu.

Namun, sebelum melakukan reset pabrik, pastikan untuk membackup data penting terlebih dahulu, seperti foto, video, dan dokumen penting lainnya, agar tidak hilang setelah proses reset.

Selain itu, jika merasa datanya dicuri atau disalahgunakan, segera laporkan hal tersebut kepada pihak yang berwenang atau ke OJK untuk pengaduan terkait pinjol ilegal.

Jangan lupa untuk selalu mengecek izin yang diberikan kepada aplikasi pinjol dan aplikasi lainnya di ponsel kamu agar tidak disalahgunakan.

DISCLAIMER: Informasi dalam artikel ini bersifat edukatif dan ditujukan sebagai panduan umum untuk membantu masyarakat memahami cara menggunakan layanan pinjol.

Pengajuan pinjaman online adalah tanggung jawab pribadi dan memiliki risiko kredit yang nyata.

Berita Terkait

News Update