Saat ini, Pinjol ilegal tengah bertebaran. Untuk itu, wajib untuk mengetahui apa saja ciri-ciri pinjol legal dan resmi berizin OJK.
Hal tersebut demi menjaga keamanan data pribadi agar tidak terjerumus ke pinjol ilegal. Berikut simak ciri-ciri pinjol legal yang aman dan resmi:
Baca Juga: Jangan Anggap Sepele! Ini Dampak Pindar dan Paylater terhadap Kesehatan Mental
1. Memiliki legalitas dan izin resmi OJK
Pindar legal tentunya memiliki izin resmi dari OJK. Selain itu, pinjol resmi terdaftar dan diawasi oleh OJK.
2. Memiliki website dan aplikasi resmi
Pastikan Pindar yang kamu pilih memiliki website resmi, serta aplikasi yang terdaftar di Google Play Store dan AppStore.
Waspada terhadap Pindar yang menggunakan media sosial sebagai salurannya, serta menggunakan link untuk mengunduh aplikasi.
Sebab itu merupakan ciri dari pinjol ilegal. Sebaiknya hindari pinjaman online ilegal tersebut.
3. Bunga dan Syarat yang Transparan
Pindar resmi akan memberikan informasi mengenai bunga dan syarat yang jelas dan transparan.
4. Melindungi data nasabah
Pindar resmi akan melindungi data pribadi nasabah. Mereka akan menjamin kerahasiaan dan keamanan data pribadi kamu.