JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polemik dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berlanjut.
Seorang mahasiswa asal Sangiang, Bima, Nusa Tenggara Barat, melaporkan empat tokoh ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penghasutan.
Keempat tokoh yang dilaporkan, berinisial RS, RSN, TT, dan RF, terlibat dalam diskusi publik di sebuah stasiun televisi nasional.
Dalam diskusi tersebut, mereka diduga mengajak masyarakat, termasuk civitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) dan warga Solo, untuk meragukan keaslian ijazah Jokowi. Mereka juga menyebarkan ajakan serupa di media sosial.
Baca Juga: Profil Zaenal Mustofa, Penggugat Ijazah Jokowi yang Kini Dijerat Kasus Pemalsuan Dokumen
“Kami telah membuat laporan resmi terkait dugaan penghasutan di ruang publik. Kini laporan kami sudah diterima oleh Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat,” ujar Andi Kurniawan, Ketua Pemuda Patriot Nusantara, Senin, 25 April 2025.
Andi didampingi kuasa hukumnya, Rusdiansyah, yang menegaskan bahwa mereka membawa saksi untuk memperkuat laporan tersebut.
"Hari ini kami membawa saksi agar kasus ini dapat segera diproses oleh penyidik Polres Jakarta Pusat," kata Rusdiansyah.
Andi menegaskan tujuan laporan ini untuk menjaga ketertiban umum dan mengakhiri kegaduhan soal ijazah Jokowi.
"Melalui laporan ini, kami ingin menegaskan bahwa siapapun yang mengganggu ketertiban umum harus diproses secara hukum," ujar Andi.
Rusdiansyah juga menilai tindakan terlapor bertentangan dengan prinsip ilmiah.