POSKOTA.CO.ID - Ketika nasabah gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol) menjerat, kedatangan debt collector (DC) seringkali menghantui.
Tak jarang, banyak nasabah khawatir akan kehilangan barang-barang berharga seperti televisi, motor, atau handphone disita oleh DC karena galbay pinjaman online.
Namun, apakah benar DC pinjol bisa seenaknya datang dan mengambil barang-barang tersebut?
Kekhawatiran ini seringkali membuat nasabah semakin tertekan dan takut menghadapi DC pinjol.
Padahal, penting untuk mengetahui bahwa tindakan penagihan yang dilakukan oleh DC pinjol, baik yang legal maupun ilegal, tetap dibatasi oleh aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Penyitaan barang atau tindakan lainnya yang melibatkan pengambilan aset nasabah bukanlah sesuatu yang bisa dilakukan begitu saja oleh DC pinjol tanpa melalui prosedur hukum.
Dengan memahami lebih lanjut tentang peraturan yang ada, kamu bisa menghindari rasa takutberlebihan dan tahu apa yang seharusnya kamu lakukan jika menghadapi DC lapangan.
Simak penjelasan lengkapnya agar kamu lebih siap menghadapi situasi ini tanpa perlu khawatir kehilangan barang berharga atau terjerumus dalam tekanan mental yang tidak perlu.
Baca Juga: Terbukti Cair, Mainkan Aplikasi Penghasil Saldo 2025, Tanpa Syarat!
Apakah DC Pinjol Pasti Datang ke Rumah?
Seperti dikutip dari kanal YouTube Fintech.ID pada Senin, 28 Maret 2025, sebenarnya tidak semua pinjol benar-benar mengirimkan DC lapangan ke rumah nasabah.
Dalam banyak kasus, ancaman yang sering kamu terima melalui telepon atau chat hanya gertakan untuk menakut-nakuti.
"Namun, jika pun benar ada DC yang datang, kalian tidak perlu terlalu takut. Kemungkinan terburuknya, kalian hanya akan berhadapan langsung dengan mereka dan berbicara seperti biasa," jelas narator Fintech.ID.
Artinya, kedatangan DC sebenarnya lebih bertujuan untuk membangun tekanan psikologis, bukan untuk langsung mengambil barang-barang kamu.
Hal paling penting saat menghadapi mereka adalah tetap tenang, sopan, dan jangan memperlihatkan rasa takut.
Jangan mudah terpancing emosi, karena sikap tenangmu akan membuat DC pinjol berpikir dua kali untuk melakukan tindakan di luar batas.
Baca Juga: Terjebak Galbay Pinjol Ilegal? Ini 5 Solusi dan Cara Mengatasinya
Apakah Barang-Barang di Rumah Bisa Disita DC Pinjol?
Masih melansir dari kanal YouTube Fintech.ID, DC dari pinjol, baik legal maupun ilegal, tidak punya hak menyita barang kamu tanpa proses hukum yang sah.
Penyitaan aset pribadi hanya bisa dilakukan berdasarkan keputusan pengadilan, melalui jalur hukum perdata.
"Penyitaan barang harus melalui jalur pengadilan dan keputusan hakim. Mereka tidak bisa begitu saja datang dan mengambil TV, kulkas, motor, atau barang-barang berharga kalian," papar narator Fintech.id
Kalau ada DC yang langsung main ambil barang tanpa keputusan pengadilan, itu termasuk tindakan melawan hukum.
Jadi, jangan takut barangmu diambil semena-mena. Selama belum ada proses hukum yang sah, semua barang di rumahmu tetap aman di mata hukum.
Apa Saja Hak Kamu Jika Didatangi DC Pinjol?
Berikut ini adalah hak-hak yang seharusnya kamu ketahui dan dapatkan jika DC pinjol datang ke rumahmu.
1. Hak untuk Menolak Penyitaan Tanpa Dokumen Resmi dari Pengadilan
Salah satu ketakutan terbesar nasabah pinjol adalah penyitaan barang-barang berharga seperti TV, motor, atau handphone.
Namun, yang perlu kamu ketahui adalah bahwa DC pinjol tidak berhak untuk menyita barang-barang tersebut tanpa melalui proses hukum yang sah.
Penyitaan barang hanya dapat dilakukan apabila sudah melalui keputusan pengadilan dan berdasarkan bukti yang jelas.
2. Hak untuk Meminta Identitas DC yang Datang ke Rumah
Jika seorang DC datang ke rumah kamu, mereka wajib memperkenalkan diri dan memberikan informasi yang jelas tentang identitas mereka.
Surat tugas atau dokumen resmi yang menjelaskan bahwa mereka memang bekerja untuk pinjol tertentu
Hal ini penting untuk memastikan bahwa DC pinjol tersebut benar-benar memiliki kewenangan untuk menagih hutang dan bahwa mereka bekerja secara sah dan profesional.
Jika mereka menolak untuk menunjukkan identitas mereka atau tampak mencurigakan, itu bisa menjadi pertanda bahwa mereka mungkin tidak berwenang atau bertindak dengan niat buruk.
3. Hak untuk Tidak Diintimidasi Secara Verbal atau Fisik
Penting untuk diingat bahwa intimidasi verbal atau fisik oleh DC pinjol adalah pelanggaran hukum yang serius.
Tidak peduli apakah DC berasal dari pinjol legal atau ilegal, mereka tidak berhak untuk mengancam atau menyakiti kamu dalam bentuk apapun.
Menurut Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan OJK, semua pinjol yang terdaftar harus menjaga proses penagihan yang sopan dan manusiawi.
Ingat, kamu tidak perlu merasa takut atau terintimidasi ketika berhadapan dengan DC pinjol.
4. Hak untuk Melaporkan Ke Polisi Jika Terjadi Ancaman
Jika kamu merasa ada ancaman atau kekerasan yang terjadi selama proses penagihan, kamu berhak segera melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.
Semua tindakan yang melanggar hukum, seperti ancaman kekerasan, pelecehan, atau penyitaan barang tanpa izin, dapat dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.
DC pinjol yang sah seharusnya mengikuti prosedur yang sudah ditentukan oleh OJK dan AFPI.
Jika mereka melanggar ketentuan tersebut, mereka bisa dikenakan sanksi yang serius, termasuk pencabutan izin operasional.
Galbay pinjol memang situasi yang tidak nyaman. Namun, kamu tidak boleh membiarkan rasa takut membutakan logika saat DC pinjol datang dan ingin menyita barang kamu.
DISCLAIMER: Informasi dalam artikel ini bersifat edukatif dan ditujukan sebagai panduan umum untuk membantu masyarakat memahami cara menggunakan layanan pinjol.
Pengajuan pinjaman online adalah tanggung jawab pribadi dan memiliki risiko kredit yang nyata.