POSKOTA.CO.ID - Kabar baik untuk mahasiswa penyandang disabilitas di Jakarta! Bantuan sosial Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) Tahap 2 akan segera dicairkan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengubah skema pencairan bantuan menjadi per bulan mulai April 2025, termasuk untuk KPDJ, KLJ (Kartu Lansia Jakarta), dan KAJ (Kartu Anak Jakarta).
Dalam pengumuman resmi di Balai Kota Jakarta pada 25 Maret 2025, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyampaikan bahwa mulai April, dana bantuan akan ditransfer langsung ke rekening penerima setiap bulan.
Dengan perubahan ini, penerima tak perlu lagi menunggu pencairan tiga bulanan seperti sebelumnya.
Besaran Bantuan KPDJ 2025
- Rp300.000 per bulan
- Dana dikirim langsung ke rekening Bank DKI penerima. Sebelumnya, pada tahap awal 2025, pencairan dilakukan sekaligus untuk tiga bulan (Januari–Maret) sebesar Rp900.000. Namun, mulai April 2025, pencairan dilakukan per bulan agar lebih mudah dikelola.
Jadwal Pencairan KPDJ Tahap 2
Periode pencairan: 25 Juni–15 Juli 2025
Catatan: Jadwal bisa berubah tergantung verifikasi data dan kesiapan teknis.
Pencairan bertahap: Dilakukan berdasarkan wilayah kelurahan penerima.
Syarat dan Cara Pencairan KPDJ Tahap 2
Bagi mahasiswa Jakarta yang sudah terdaftar sebagai penerima KPDJ, berikut langkah-langkah pencairannya:
1. Cek Status Penerima
Pastikan kamu terdaftar dengan:
- Mengecek di website Siladu Jakarta
- Atau melalui aplikasi JAKI (Jakarta Kini) di Play Store/App Store.