POSKOTA.CO.ID - Kabar menggembirakan bagi masyarakat Indonesia yang menantikan pencairan bantuan sosial dari pemerintah.
Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua dijadwalkan akan mulai disalurkan dalam waktu dekat, menjadi angin segar bagi keluarga penerima manfaat (KPM) di tengah meningkatnya kebutuhan hidup.
Kementerian Sosial memastikan bahwa penyaluran PKH tahap 2 ini akan dilakukan melalui dua metode, yakni langsung ke rekening penerima melalui ATM bank Himbara serta lewat layanan Kantor Pos (TTP Pos Indonesia).
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Kapan Cair? Simak Informasinya di Sini
Agar proses pencairan berjalan lancar dan tepat sasaran, masyarakat diimbau untuk melakukan pengecekan status penerima bansos menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data KTP.
Proses verifikasi penerima sendiri telah dilakukan melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN), yang bertujuan memastikan bantuan hanya diterima oleh mereka yang benar-benar berhak.
Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 Tahun 2025
Berdasarkan keterangan resmi Kemensos, penyaluran bantuan tahap kedua ini direncanakan berlangsung mulai akhir Mei 2025 dan dilakukan secara bertahap hingga Juni 2025.
Sebelumnya, pemerintah telah menyelesaikan proses pra-penyaluran sejak Februari hingga April, termasuk validasi data dan penetapan daftar penerima.
Proses validasi rekening penerima dimulai pada awal Mei. Selanjutnya, pencairan bantuan dilakukan serentak pada minggu keempat bulan Mei melalui jaringan ATM bank Himbara serta Kantor Pos di seluruh Indonesia.
Apabila tidak ada hambatan, dana bantuan dapat diambil mulai akhir Mei, paling lambat pada bulan Juni 2025.
Cara Mengecek Status Penerima PKH 2025
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya termasuk dalam daftar penerima bantuan PKH tahap kedua, berikut langkah mudah yang bisa dilakukan:
- Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui perangkat ponsel atau komputer.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa atau kelurahan sesuai alamat di KTP.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketikkan kode captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol Cari Data dan tunggu hasilnya.
- Jika nama anda terdaftar, sistem akan menampilkan informasi status penyaluran serta jenis bantuan sosial yang diterima.
Syarat Penerima PKH Tahap 2
Agar bisa mendapatkan bantuan sosial PKH tahap 2 ini, terdapat beberapa kriteria umum yang harus dipenuhi oleh calon penerima, di antaranya:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.
- Termasuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
- Memiliki anggota keluarga dengan kondisi tertentu, seperti:
- Ibu hamil atau menyusui.
- Anak usia dini (0-6 tahun).
- Anak usia sekolah dari tingkat SD hingga SMA.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas.
- Penyandang disabilitas berat.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain secara bersamaan.
- Memiliki NIK yang aktif dan tercatat di Dukcapil.
- Masyarakat yang memenuhi persyaratan tersebut diharapkan segera memeriksa status penerima bansos agar tidak melewatkan jadwal pencairan.
Segera Cek dan Pastikan Data Anda
Dengan jadwal pencairan yang diperkirakan berlangsung akhir Mei hingga Juni 2025, masyarakat diminta memastikan data diri sudah sesuai dan rekening penerima dalam kondisi aktif.
Apabila belum, bisa segera mengurusnya di kantor terkait. Jangan lupa untuk membagikan informasi ini kepada keluarga atau tetangga sekitar yang mungkin juga menjadi penerima manfaat.