POSKOTA.CO.ID - Saat ini proses penyaluran bansos PKH sudah memasuki tahap kedua di tahun 2025, KPM yang terdata di DTSEN berkesempatan untuk terima bantuan yang akan dicairkan secara bertahap sesuai kategori
Terdapat tujuh komponen masyarakat yang bisa menerima bantuan dari pemerintah via PKH 2025 dengan nominal penyaluran yang berbeda setiap tahapnya.
Contohnya, KPM Komponen lansia dan penyandang disabilitas bakal menerima total saldo dana sebesar Rp600.000 dalam satu kali tahap pencairan alokasi April-Juni 2025.
Penyaluran bansos PKH terbagi menjadi empat tahap dalam satu tahun atau setiap tiga bulan sekali. Berikut adalah jadwal lengkapnya!
Jadwal Penyaluran Bantuan Sosial PKH 2025
- Tahap Pertama mulai dari Januari hingga Maret 2025
- Tahap Kedua mulai dari April hingga Juni 2025
- Tahap Ketiga mulai dari Juli hingga September 2025
- Tahap Keempat mulai dari Oktober hingga Desember 2025
Kategori Penerima Bantuan Sosial PKH 2025
Untuk nominal saldo dana yang disalurkan pada subsidi PKH 2025 disesuaikan dengan komponen masyarakat yang sudah ditentukan. Ini adalah rincian kategori yang bisa menerima dana dari pemerintah.
- Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 setiap tahun.
- Ibu hamil dan nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.0000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 setiap tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berumur 70 tahun: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Pencairan bantuan ini akan diproses melalui bank himbara atau PT Pos Indonesia yang namanya sudah masuk dalam data penerima Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D.
Pencairannya masih diproses secara bertahap hingga Juni untuk tahap kedua di tahun 2025 ini, sehingga untuk KPM yang belum mendapatkan saldo dana hingga hari ini diharapkan untuk bersabar.
DISCLAIMER: Tidak semua NIK KTP dan KK yang terdaftar di DTSEN bisa mendapatkan pencairan saldo dana dari pemerintah melalui PKH 2025.
Perhatikan proses penyaluran dana bantuan melalui laman resmi Kemensos untuk verifikasi apakah Anda terdaftar atau tidak di SIKS-NG untuk menerima pencairan saldo dana.