Dana yang cair saat ini adalah PKH Validasi by System, yaitu pencairan khusus berdasarkan sistem verifikasi data terbaru. Salah satu KPM yang menerima bantuan tersebut mengaku mendapatkan Rp1,5 juta di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
"Bantuan ini diberikan karena KPM tersebut memiliki dua komponen balita, sehingga mendapatkan bantuan Rp1,5 juta," jelasnya.
Pencairan PKH Validasi by System ini ditargetkan selesai paling lambat 30 April 2025. Jika dana tidak segera ditarik dari KKS, maka bantuan tersebut bisa otomatis dikembalikan ke kas negara.
Siapa yang Berhak Menerima Bansos PKH Validasi by System?
Bantuan ini hanya diberikan kepada KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dalam validasi terbaru memenuhi syarat komponen PKH.
Artinya, hanya pemilik NIK KTP yang sudah terdaftar di sistem PKH Validasi by System yang berhak menerima pencairan. Untuk memastikannya, KPM dapat menghubungi pendamping sosial setempat.
Baca Juga: Bansos PKH Rp975.000 dan Beras 10 Kg Cair! KPM Wajib Cek KKS Sebelum 30 April 2025
Besaran Bantuan PKH 2025
Berikut rincian nominal bansos PKH yang cair setiap tiga bulan:
- Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun)
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun)
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun)
- Lansia di atas 60 tahun: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
Cara Mengecek Penerima PKH 2025 Menggunakan NIK KTP
Berdasarkan informasi dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), penerima PKH dapat mengecek status mereka dengan langkah-langkah berikut:
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai domisili
- Masukkan Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
- Ketikkan kode verifikasi yang tertera di layar
- Klik tombol "Cari Data"
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik. Pencairan dilakukan secara bertahap, sehingga tidak semua KPM menerima bantuan pada hari yang sama.
Demikian informasi terbaru terkait pencairan dana bansos PKH tahun 2025. Semoga bermanfaat.