POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua tahun 2025 mulai cair dengan nominal Rp975.000 untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Selain itu, bantuan beras 10 kg juga sudah mulai disalurkan. Tapi ingat, saldo di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) wajib dicek dan ditransaksikan paling lambat tanggal 30 April 2025 agar tidak hangus!
Update Bansos 2025
Dikutip dari akun Youtube Naura Vlog, Pemerintah kembali menyalurkan dana bansos berupa PKH dan BPNT tahap kedua tahun 2025. Salah satu penyaluran terbesar tercatat pada 23 April 2025, di mana sejumlah KPM di wilayah Aceh menerima dana sebesar Rp975.000 melalui KKS Bank Syariah Indonesia.
“Alhamdulillah, cair hari ini sebanyak Rp975.000 di Kartu KKS Bank Syariah Indonesia wilayah Aceh. Semoga yang lain segera menyusul,” tulis akun Youtube Naura Vlog.
Selain itu, ada juga pencairan sebelumnya sebesar Rp600.000 di Bank Mandiri dan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Namun, karena adanya potongan biaya admin dari agen BRILink, dana yang diterima hanya Rp587.000.
Bantuan lainnya yang juga cair adalah beras 10 kg, yang merupakan bagian dari program bantuan pangan tahun 2025. Bantuan ini ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat prasejahtera.
Namun, ada catatan penting dari pihak Kementerian Sosial. KPM yang belum melakukan transaksi hingga 30 April 2025 pukul 23.59 WIB berpotensi kehilangan hak atas dana tersebut. Saldo yang tidak digunakan akan dikembalikan ke kas negara.
"Jangan sampai bantuan hangus. Jika hingga 30 April belum ditransaksikan, dananya akan otomatis kembali ke negara," ujar Naura dari info pendamping sosial di Kota Padang, Sumatera Barat.
Lebih jauh lagi, ada juga sejumlah KPM yang tidak lolos validasi sistem (detesen). Beberapa alasan umum yang menyebabkan ini antara lain:
- Terdaftar sebagai pemilik usaha besar atau memiliki lebih dari satu cabang usaha.
- Gaji di atas Upah Minimum Provinsi (UMP).
- Menyatakan secara sadar menolak menerima bantuan melalui fitur sanggah di sistem cekbansos.go.id.