Ingin Tahu Riwayat Pinjol Kamu? Cek Nama di BI Checking Sekarang

Sabtu 26 Apr 2025, 18:47 WIB
Cara cek skor BI checking untuk mengetahui kredit pinjol kamu. (Sumber: Pinterest/Modoemprendedor)

Cara cek skor BI checking untuk mengetahui kredit pinjol kamu. (Sumber: Pinterest/Modoemprendedor)

POSKOTA.CO.ID - Saat ini, proses pengecekan BI Checking sudah jauh lebih mudah dan cepat dibandingkan untuk mengetahui riwayat pinjaman online (pinjol).

Cukup dengan mengakses website resmi melalui perangkat kamu, seluruh informasi tentang riwayat kredit pinjol bisa diperoleh dengan praktis.

Oleh karena itu, mengecek status nama kamu di BI Checking bukan hanya penting, tapi juga menjadi langkah preventif untuk menghindari masalah keuangan yang lebih besar.

Melalui layanan online ini, kamu dapat mengetahui status kredit pinjol kamu lancar, dalam perhatian khusus, tidak lancar, diragukan, atau bahkan macet.

Penasaran ingin tahu bagaimana langkah-langkahnya? Yuk, lanjutkan membaca untuk memahami cara mudah cek nama di BI Checking dan pastikan riwayat pinjolmu.

Baca Juga: Hati-hati! Ini Daftar Pinjol yang Langsung Blokir Setelah Sekali Galbay

Apa Itu BI Checking?

Melansir laman Pegadaian, pada Sabtu, 26 April 2025, BI Checking adalah sistem layanan informasi keuangan yang berisi Informasi Debitur Individual (IDI) historis.

Lewat data tersebut, kamu bisa mengetahui apakah seorang individu lancar atau tidak dalam membayar kredit atau pinjaman (kolektabilitas).

Awalnya, BI Checking berada di bawah pengawasan Bank Indonesia (BI). Namun sejak 1 Januari 2018, sistem ini berubah nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan pengelolaannya beralih ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Meskipun namanya berganti, fungsi utamanya tetap sama, yaitu untuk mendokumentasikan riwayat cicilan kredit, termasuk data kredit bermasalah (macet).

SLIK OJK kini menjadi rujukan penting bagi lembaga keuangan sebelum menyetujui permohonan kredit baru, termasuk dari layanan pinjaman online.

Arti Skor SLIK OJK

Saat kamu cek nama di BI Checking atau SLIK OJK, kamu akan menemukan skor kredit yang mencerminkan status pembayaranmu.

Melansir laman Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), berikut lima tingkat skor kredit dalam SLIK OJK.

Skor 1 — Kredit Lancar

Artinya, debitur selalu membayar angsuran tepat waktu tanpa keterlambatan.

Skor 2 — Dalam Perhatian Khusus (DPK)

Debitur mengalami keterlambatan pembayaran antara 1 hingga 90 hari.

Skor 3 — Kredit Tidak Lancar

Debitur terlambat membayar cicilan selama 91 hingga 120 hari.

Skor 4 — Kredit Diragukan

Keterlambatan pembayaran berlangsung selama 121 hingga 180 hari.

Skor 5 — Kredit Macet

Menunjukkan debitur menunggak pembayaran lebih dari 180 hari, dan bisa berdampak buruk pada catatan Non Performing Loan (NPL) di bank.

Baca Juga: Bahaya Pinjol Ilegal! Benarkah Reset HP Bisa Hentikan Penyebaran dan Penyalahgunaan Data Pribadi? Simak Penjelasannya

Cara Cek Nama di BI Checking

Untuk mengecek nama dan riwayat kreditmu melalui BI Checking secara online, ikuti langkah-langkah berikut.

  • Buka browser di ponsel atau komputer, lalu akses laman resmi idebku.ojk.go.id.
  • Pada halaman utama, klik menu 'Pendaftaran'.
  • Isi formulir pendaftaran dengan informasi debitur, termasuk jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, dan nomor identitas diri.
  • Lengkapi data pribadi, seperti nama lengkap, alamat email aktif, alamat rumah, dan nomor HP.
  • Setelah semua data diisi, klik tombol 'Selanjutnya'.
  • Unggah scan atau foto yang jelas dari kartu identitas, foto diri, dan foto diri beserta kartu identitas sesuai arahan.
  • Klik 'Selanjutnya' untuk melanjutkan proses.
  • Periksa kembali semua data dan dokumen yang telah diunggah untuk memastikan keakuratan informasi.
  • Jika sudah benar, klik tombol 'Ajukan Permohonan'.
  • Setelah pengajuan berhasil, akan muncul notifikasi 'Pendaftaran Berhasil' beserta Nomor Pendaftaran.
  • Kembali ke halaman utama, lalu klik 'Status Layanan'.
  • Masukkan Nomor Pendaftaran yang telah diberikan untuk mengecek status permohonanmu.

Hasil pengecekan nama dan riwayat kredit pinjol kamu akan dikirimkan melalui email, biasanya dalam waktu maksimal satu hari kerja setelah pendaftaran.

DISCLAIMER: Informasi dalam artikel ini bersifat edukatif dan ditujukan sebagai panduan umum untuk membantu masyarakat memahami cara menggunakan layanan pinjol.

Pengajuan pinjaman online adalah tanggung jawab pribadi dan memiliki risiko kredit yang nyata.

Berita Terkait

News Update