Bantuan Sosial BPNT Tahap 2 2025 Rp600.000 Siap Diterima NIK e-KTP Atas Nama Anda, Cek Informasinya!

Sabtu 26 Apr 2025, 11:45 WIB
Bantuan sosial BPNT tahap 2 2025 Rp600.000 siap diterima NIK e-KTP atas nama Anda. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Bantuan sosial BPNT tahap 2 2025 Rp600.000 siap diterima NIK e-KTP atas nama Anda. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda siap menerima bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 2025 Rp600.000.

Pemerintah saat ini sedang mendata NIK e-KTP atas nama Anda untuk menentukan penerima BPNT tahap 2 2025 melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Proses pendataan dilakukan oleh pihak pendamping sosial di wilayah masing-masing.

Melansir dari kanal Youtube Sukron Channel, terdapat 12,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Indonesia dilakukan survei untuk menentukan penerima bansos mulai Maret 2025.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pencairan BPNT Tahap 2 2025 Akan Dipercepat, Cek Status Penerimanya di Sini!

Bantuan Pangan Non Tunai

Bantuan Pangan Non Tunai. (Sumber: Pinterest/Sisarasa)

Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT ialah bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI kepada masyarakat miskin di Indonesia.

Tentunya dengan adanya penyaluran BPNT membuat masyarakat miskin dan rentan yang ada di Indonesia bisa memanfaatkan dana untuk memenuhi kebutuhan pangan.

Pencairan BPNT pada tahun 2025 ini, diberikan terbagi menjadi empat tahapan oleh pemerintah kepada KPM yang terdaftar.

Baca Juga: NIK KTP Penerima Bansos Segera Cairkan Dana BPNT Tahap 2 2025? Cek Status Pencairannya di Link Ini!

Jadwal Penyaluran BPNT 2025

Berikut jadwal penyaluran BPNT 2025:

  • Tahap pertama cair dibulan Januari hingga Maret 2025.
  • Tahap kedua cair dibulan April hingga Juni 2025.
  • Tahap ketiga cair dibulan Juli hingga September 2025.
  • Tahap keempat cair dibulan Oktober hingga Desember 2025.

Kini pencairan BPNT akan memasuki tahap kedua alokasi April hingga Juni 2025.

Baca Juga: Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 Dipercepat, Cek Informasi NIK e-KTP Anda di Sini!

Penerima yang sebelumnya mendapat BPNT tahap 1 2025, kemungkinan tidak akan bisa mendapat bantuan di tahap 2 jika telah sejahtera.

Bagi KPM yang tidak memenuhi kriteria, nantinya akan diberhentikan penyaluran BPNT tahap 2 2025 oleh pemerintah.

BPNT tahap 2 2025 akan dialokasikan ke penerima yang benar-benar membutuhkan untuk bisa memenuhi kebutuhan pangan.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Tertulis di Sistem? Cek Wilayah Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos BPNT Tahap 2 2025

Informasi Pencairan BPNT Tahap 2 2025

Informasi pencairan BPNT tahap 2 2025. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Melansir dari kanal Youtube Sukron Channel, pencairan BPNT tahap 2 2025 akan diberikan kepada KPM setelah tanggal 30 April mendatang.

Pencairan BPNT setiap tahapnya diberikan kepada KPM senilai Rp600.000 melalui Rekening KKS.

Total setiap tahunnya, KPM mendapat BPNT sebesar Rp2.400.000 untuk memenuhi kebutuhan pangan.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Tertulis di Sistem? Cek Wilayah Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos BPNT Tahap 2 2025

Bagi NIK e-KTP atas nama Anda yang sudah didata oleh pemerintah untuk menerima BPNT tahap 2 2025, silakan lakukan pengecekan status untuk mengetahui informasi pencairan selengkapnya.

Cara Cek Status Pencairan BPNT Tahap 2 2025

Berikut cara cek status pencairan BPNT tahap 2 2025:

  • Kunjungi situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan data diri dengan lengkap dan teliti, meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama sesuai dengan KTP.
  • Masukkan kode captcha yang muncul untuk verifikasi.
  • Klik ‘Cari Data’.
  • Sistem akan menampilkan informasi apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH.
  • Jika terdaftar, akan muncul data jenis bantuan yang diterima. Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi “Tidak Terdaftar Peserta/PM”.

Sekian informasi terkait bansos BPNT tahap 2 2025 Rp600.000 dicairkan pemerintah kepada NIK e-KTP atas nama Anda yang lolos menjadi penerima.

Disclaimer: Hanya NIK e-KTP atas nama Anda yang masuk di DTSEN berhak menerima BPNT tahap 2 2025, melainkan bukan seluruh pembaca Poskota.

Berita Terkait

News Update