Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 Dipercepat, Cek Informasi NIK e-KTP Anda di Sini!

Minggu 20 Apr 2025, 09:10 WIB
Informasi pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025 bagi NIK e-KTP Anda yang terdaftar. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Informasi pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025 bagi NIK e-KTP Anda yang terdaftar. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Proses pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap dua 2025 dipercepat oleh pemerintah, begini informasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda.

Saat ini jadwal penyaluran bansos PKH dan BPNT sudah memasuki tahap dua alokasi April hingga Juni 2025.

Pendataan NIK e-KTP juga dilakukan berbeda dari biasanya oleh pemerintah, sekarang proses tersebut dilaksanakan melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Tentunya hanya penerima yang memenuhi syarat terbaru berhak mendapat bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025.

Baca Juga: NIK KTP dan KK Sudah Terdaftar di DTSEN? Cek Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 di Sini

Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 2 2025

Syarat penerima bansos PKH tahap 2 2025. (Sumber: Pinterest/BlogoVector)

Berikut syarat penerima bansos PKH tahap 2 2025:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

2. Termasuk Keluarga Miskin atau Rentan

Tercatat dalam DTSEN yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.

3. Bukan ASN, TNI, atau Polri

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Tercatat di Database? Bersiap, Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 Cair Usai Proses Ini Rampung

4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain

Seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau BLT subsidi gaji.

5. Terdaftar di Kelurahan atau Desa Setempat

Berita Terkait

News Update