POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda yang tercatat di database, bersiap terima saldo dana bansos tahap 2 tahun 2025 dari Pemerintah.
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 sendiri akan disalurkan setelah dua proses tahapan lagi rampung pada akhir April 2025.
Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk memahami apa saja tahapan yang harus dijalani sebelum saldo dana bansos PKH dan BPNT bisa dicairkan.
Tujuannya adalah untuk memastikan setiap bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak menerimanya, dan proses distribusinya dilakukan secara transparan serta tepat sasaran.
Jadi, saat ini penting bagi Anda mengecek status penerima bansos secara berkala dengan menggunakan NIK e-KTP melalui situs resmi Kementrian Sosial (Kemensos).
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Rp750.000 dari PKH Tahap 2, Siap-siap Cair ke Rekening KKS
Tahapan yang Harus Diselesaikan Sebelum Pencairan
Dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog, sebelum saldo dana bansos tahap kedua 2025 ini dapat dicairkan, terdapat dua agenda penting yang harus diselesaikan yakni sebagai berikut.
1. Penyelesaian Verifikasi dan Validasi Data (Ground Checking)
Data penerima bantuan sosial mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah diperbarui.
Proses ground checking dilakukan langsung ke lapangan oleh petugas untuk memastikan bahwa penerima bantuan benar-benar layak sesuai kondisi terkini.
2. Percepatan Penarikan Bantuan Tahap 1 oleh KPM
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menarik bantuan tahap 1, segera lakukan transaksi dalam waktu 30 hari.
Jika tidak, dana tersebut akan dikembalikan ke kas negara dan KPM berisiko tidak mendapatkan bantuan berikutnya.