NIK e-KTP atas kepemilikan nama Anda terpilih menerima bansos PKH 2025 Rp2.000.000 per tahun lewat Rekening KKS. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

EKONOMI

NIK e-KTP Atas Kepemilikan Nama Anda Berhasil Terpilih Terima Bansos PKH 2025 Rp2.000.000 Per Tahun Lewat Rekening KKS, Cek Info Penyalurannya!

Rabu 23 Apr 2025, 19:02 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas kepemilikan nama Anda yang berhasil terpilih terima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 Rp2.000.000 per tahun bisa diambil lewat Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Saat ini pemerintah telah melakukan pendataan NIK e-KTP melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menentukan penerima bansos PKH 2025.

Melansir dari Akun Youtube Sukron Channel, pergantian DTKS ke DTSEN saat ini sudah selesai dilakukan oleh pemerintah pada akhir Minggu kemarin.

Tentunya penerima wajib memenuhi syarat terbaru untuk bisa mendapat bansos PKH 2025 yang disalurkan oleh pemerintah.

Baca Juga: NIK KTP Atas Nama Anda Terdata Sebagai Penerima Bansos PKH 2025, Cek Status Resminya via Online di Sini

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

Syarat penerima bansos PKH 2025. (Sumber: Pinterest/Sisarasa)

Berikut syarat penerima bansos PKH 2025:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Memiliki KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

2. Termasuk Keluarga Miskin atau Rentan

Tercatat dalam DTSEN yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.

Baca Juga: Bansos PKH 2025 Rp3.000.000 Per Tahun Siap Masuk ke Rekening KKS Anda, Cek Daftar NIK e-KTP Penerima di Sini!

3. Bukan ASN, TNI, atau Polri

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).

4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain

Seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau BLT subsidi gaji.

5. Terdaftar di Kelurahan atau Desa Setempat

NIK e-KTP calon penerima harus terdata di kelurahan atau desa sesuai dengan domisili tempat tinggalnya.

Jika telah lolos tahap persyaratan, penerima bisa berpeluang mendapat bansos PKH 2025.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Telah Terverifikasi Sebagai Penerima Saldo Dana Rp600.000 per Tahap dari Subsidi Bansos PKH 2025? Cek Selengkapnya di Sini!

Terdapat tujuh kategori penerima bansos PKH 2025 yang mendapat saldo dana dengan nominal berbeda.

Nominal Bansos PKH 2025

Nominal bansos PKH 2025. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun)

Berikut nominal bansos PKH 2025:

1. Ibu Hamil

Ibu hamil yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap. Dengan demikian, dalam setahun ibu hamil dapat menerima total bantuan senilai Rp3.000.000. Bantuan ini bertujuan untuk membantu ibu hamil dalam memastikan kesehatannya dan kesehatan janin yang dikandung.

Baca Juga: Bansos PKH 2025 Rp2.000.000 Per Tahun Cair ke NIK e-KTP Kepemilikan Nama Anda yang Dipilih Pemerintah, Cek Selengkapnya!

2. Anak Balita (0-6 Tahun)

Bagi keluarga yang memiliki anak balita berusia 0 hingga 6 tahun, bantuan PKH yang diberikan adalah sebesar Rp750.000 per tahap, dengan total bantuan Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan anak di usia dini yang sangat penting bagi tumbuh kembangnya.

3. Anak SD/Sederajat

Keluarga dengan anak yang sedang menempuh pendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD) berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu biaya pendidikan serta kebutuhan lainnya yang mendukung anak dalam proses belajar.

4. Anak SMP/Sederajat

Anak yang sedang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga berhak mendapatkan bantuan PKH. Besaran bantuan yang diterima adalah Rp375.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp1.500.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu keluarga dalam pembiayaan pendidikan anak selama masa sekolah.

5. Anak SMA/Sederajat

Untuk anak yang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun. Dengan bantuan ini, diharapkan anak-anak dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi dan memperoleh kesempatan yang lebih baik di masa depan.

Baca Juga: Bansos PKH 2025 Rp3.000.000 Per Tahun Dicairkan Pemerintah Khusus NIK e-KTP Atas Nama Anda yang Terpilih, Cek Informasinya Sekarang!

6. Penyandang Disabilitas Berat

Penyandang disabilitas berat juga termasuk dalam golongan yang menerima bantuan PKH. Anda akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari penyandang disabilitas, serta memberikan kesempatan untuk hidup lebih mandiri.

7. Lansia (Di Atas 60 Tahun)

Lansia yang berusia 70 tahun atau lebih berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp600.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup para lansia, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi yang sering dialami pada usia senja.

Nominal saldo dana Rp2.000.000 diberikan kepada KPM kategori siswa SMA selama satu tahun.

KPM kategori siswa SMA mendapat saldo dana Rp500.000 dari bansos PKH setiap tahapnya.

Baca Juga: Bansos PKH 2025 Rp2.400.000 Per Tahun Diterima NIK e-KTP Milik Kamu via Rekening KKS, Cek Informasinya!

Saldo dana wajib digunakan oleh KPM kategori siswa SMA untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah.

Pada tahun 2025 ini penyaluran bansos PKH diberikan oleh pemerintah kepada KPM terbagi menjadi empat tahapan.

Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2025

Berikut jadwal tahapan pencairan bansos PKH 2025:

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Berhasil Masuk Data Penerima Subsidi Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos PKH 2025, Cek Status Sekarang!

Kini pencairan bansos PKH mulai memasuki tahap dua alokasi April hingga Juni 2025 kepada setiap KPM.

Melansir dari kanal Youtube Sukron Channel, pencairan Bansos PKH tahap 2 2025 akan disalurkan pada bulan Mei mendatang.

"Kemungkinan penyaluran PKH dilakukan pada bulan Mei mendatang," ucap Sukron Channel.

Tentunya pemerintah melewati berbagai tahapan untuk menyalurkan bansos PKH 2025.

Baca Juga: SELAMAT NIK e-KTP Atas Nama Anda Telah Terima Saldo Dana Rp225.000 dari Bansos PKH 2025. Cek Status Penyalurannya!

Tahapan Penyaluran Bansos PKH 2025

Berikut tahapan penyaluran bansos PKH 2025:

1. Verifikasi Data Penerima

Sebelum pencairan, data penerima manfaat akan diverifikasi kembali oleh pemerintah untuk memastikan bahwa mereka masih memenuhi syarat sebagai penerima PKH.

2. Penetapan Daftar Penerima PKH

Setelah proses verifikasi selesai, daftar penerima manfaat PKH akan ditetapkan dan diumumkan melalui website resmi Kementerian Sosial, pemerintah daerah, serta aplikasi Cek Bansos.

3. Pencairan Dana Secara Bertahap

Dana PKH akan dicairkan dalam empat tahap dalam satu tahun, biasanya pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Bantuan ini akan langsung disalurkan ke rekening penerima melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Baca Juga: Cek Nominal Bansos PKH 2025, Dana Disalurkan Sesuai Kategori Penerima

4. Pemanfaatan Dana untuk Kebutuhan Dasar

Setelah menerima bantuan, penerima PKH diharapkan menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan pokok seperti pendidikan anak, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga. Pemerintah juga mendorong penerima PKH untuk mengikuti program pemberdayaan ekonomi agar bisa mandiri secara finansial di masa depan.

Pencairan biasanya dilakukan oleh pemerintah kepada KPM melalui Rekening KKS yang dimiliki seperti BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri serta Pos Indonesia.

Bagi KPM yang sudah terdaftar, silakan lakukan pengecekan status pencairan bansos PKH 2025 menggunakan NIK KTP dan KK.

Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH 2025

Berikut cara cek status pencairan bansos PKH 2025:

Sekian informasi terkait pencairan bansos PKH 2025 Rp2.000.000 per tahun kepada NIK e-KTP kepemilikan nama Anda yang dipilih pemerintah.

Disclaimer: Hanya NIK e-KTP yang masuk di DTSEN berhak terima bansos PKH 2025, melainkan bukan Anda seluruh pembaca Poskota yang tidak terdaftar.

Tags:
pemerintahRekening KKSNomor Induk Kependudukan NIK e-KTP Program Keluarga Harapan bantuan sosial bansos PKH 2025

Gabriel Omar Batistuta

Reporter

Gabriel Omar Batistuta

Editor