NIK e-KTP Kamu Terpilih Terima Bansos PKH Tahap 2 2025 Rp600.000, Cek Informasinya Sekarang!

Minggu 20 Apr 2025, 11:30 WIB
NIK e-KTP kamu terpilih terima bansos PKH tahap 2 2025 Rp600.000. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP kamu terpilih terima bansos PKH tahap 2 2025 Rp600.000. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 Rp600.000, kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP milik kamu yang terpilih.

Penyaluran bansos PKH 2025 berupa dana Rp600.000, diberikan kepada NIK e-KTP kamu yang masuk di Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) per tahapnya.

Melansir dari Akun Youtube Sukron Channel, saat ini pemerintah sedang memperbarui sistem pendataan KPM dari DTKS ke DTSEN.

Tentunya penerima wajib memenuhi persyaratan terbaru untuk bisa mendapat bansos PKH tahap 2 2025 yang disalurkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 2025 Rp600.000 Cair ke NIK e-KTP Atas Kepemilikan Nama Kamu Lewat Rekening KKS, Cek Informasinya di Sini!

Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 2 2025

Syarat penerima bansos PKH tahap 2 2025. (Sumber: Pinterest/Sisarasa)

Berikut syarat penerima bansos PKH tahap 2 2025:

1. Keluarga Miskin dan Rentan

Penerima PKH harus berasal dari keluarga miskin atau rentan ekonomi yang terdaftar dalam DTSEN Kementerian Sosial.

2. Memiliki Anggota Keluarga Prioritas

PKH diberikan kepada keluarga yang memiliki anggota keluarga dalam kategori berikut:

  • Ibu Hamil dan Anak Balita: Untuk mendukung kesehatan ibu hamil dan tumbuh kembang anak sejak dini.
  • Anak Sekolah: Keluarga dengan anak usia sekolah SD, SMP, dan SMA/SMK agar tetap dapat melanjutkan pendidikan.
  • Lansia di Atas 70 Tahun: Bantuan diberikan kepada lansia agar mereka mendapatkan perhatian dan perawatan yang layak.
  • Penyandang Disabilitas Berat: Bantuan diberikan untuk meringankan beban keluarga yang merawat anggota keluarga dengan disabilitas berat.

Baca Juga: Saldo Dana Rp600.000 Cair dari Subsidi Bansos PKH Tahap 2 2025, Cek Status NIK e-KTP Sekarang!

3. Terdaftar dalam DTSEN dan Tidak Menerima Bantuan Ganda

Calon penerima harus sudah masuk dalam DTSEN yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Jika belum terdaftar, mereka bisa mengajukan diri melalui pemerintah daerah setempat. Selain itu, penerima PKH tidak boleh menerima bantuan sosial lainnya yang serupa agar penyaluran bansos lebih merata.

Jika telah lolos tahap persyaratan, penerima bisa berpeluang mendapat bansos PKH.

Terdapat tujuh kategori penerima bansos PKH tahap 2 2025 yang mendapat saldo dana dengan nominal berbeda.

Nominal Bansos PKH Tahap 2 2025

Berikut nominal bansos PKH tahap 2 2025:

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Telah Lolos Verifikasi Penerima Saldo Dana Rp750.000 dari Bansos PKH Tahap 2 2025, Cek Informasi Statusnya!

1. Ibu Hamil

Ibu hamil yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap. Dengan demikian, dalam setahun ibu hamil dapat menerima total bantuan senilai Rp3.000.000. Bantuan ini bertujuan untuk membantu ibu hamil dalam memastikan kesehatannya dan kesehatan janin yang dikandung.

2. Anak Balita (0-6 Tahun)

Bagi keluarga yang memiliki anak balita berusia 0 hingga 6 tahun, bantuan PKH yang diberikan adalah sebesar Rp750.000 per tahap, dengan total bantuan Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan anak di usia dini yang sangat penting bagi tumbuh kembangnya.

3. Anak SD/Sederajat

Keluarga dengan anak yang sedang menempuh pendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD) berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu biaya pendidikan serta kebutuhan lainnya yang mendukung anak dalam proses belajar.

4. Anak SMP/Sederajat

Anak yang sedang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga berhak mendapatkan bantuan PKH. Besaran bantuan yang diterima adalah Rp375.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp1.500.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu keluarga dalam pembiayaan pendidikan anak selama masa sekolah.

Baca Juga: NIK e-KTP Milik Nama Anda Dipilih Pemerintah Mendapat Saldo Dana Rp750.000 dari Bansos PKH Tahap 2 2025, Ini Jadwal Penyalurannya!

5. Anak SMA/Sederajat

Untuk anak yang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun. Dengan bantuan ini, diharapkan anak-anak dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi dan memperoleh kesempatan yang lebih baik di masa depan.

6. Penyandang Disabilitas Berat

Penyandang disabilitas berat juga termasuk dalam golongan yang menerima bantuan PKH. Anda akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari penyandang disabilitas, serta memberikan kesempatan untuk hidup lebih mandiri.

7. Lansia (Di Atas 60 Tahun)

Lansia yang berusia 70 tahun atau lebih berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp600.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup para lansia, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi yang sering dialami pada usia senja.

Saldo dana Rp600.000, diberikan khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia per tahapnya.

Baca Juga: SELAMAT Anda yang Masuk di DTSEN Berhak Terima Saldo Dana Rp500.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 2 2025, Ini Bocoran Pencairannya!

KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia mendapat dana Rp2.400.000 dari bansos PKH setiap tahunnya.

Pasalnya, terdapat empat penyaluran bansos PKH pada tahun 2025 yang diberikan oleh pemerintah.

Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2025

Berikut jadwal tahapan pencairan bansos PKH 2025:

  • Tahap pertama cair bulan Januari hingga Maret 2025.
  • Tahap kedua cair bulan April hingga Juni 2025.
  • Tahap ketiga cair bulan Juli hingga September 2025.
  • Tahap keempat cair bulan Oktober hingga Desember 2025.

Baca Juga: Hore! NIK e-KTP Kamu Dipilih Pemerintah Terima Saldo Dana Rp750.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 2 2025, Cek Informasinya di Sini!

Kini pencairan bansos PKH mulai memasuki tahap dua alokasi April hingga Juni 2025 kepada setiap KPM yang terdaftar.

Informasi Pencairan Bansos PKH Tahap 2 2025

Menurut informasi dari kanal Youtube Sukron Channel, penyaluran bansos PKH tahap 2 2025 diprediksi akan cair setelah data di DTSEN sudah rampung.

"pada bulan April ini proses survei masih berlangung, diperkirakan bansos PKH tahap 2 2025 cair Mei hingga Juni 2025," ucap narator Sukron Channel.

Tentunya pemerintah melewati berbagai tahapan untuk menyalurkan bansos PKH 2025.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 2025 Cair? Cek Status Penerima Menggunakan NIK KTP, Kategori, dan Nominal Bantuannya

Tahapan Penyaluran Bansos PKH 2025

Berikut tahapan penyaluran bansos PKH 2025:

1. Verifikasi Data Penerima

Sebelum pencairan, data penerima manfaat akan diverifikasi kembali oleh pemerintah untuk memastikan bahwa mereka masih memenuhi syarat sebagai penerima PKH.

2. Penetapan Daftar Penerima PKH

Setelah proses verifikasi selesai, daftar penerima manfaat PKH akan ditetapkan dan diumumkan melalui website resmi Kementerian Sosial, pemerintah daerah, serta aplikasi Cek Bansos.

3. Pencairan Dana Secara Bertahap

Dana PKH akan dicairkan dalam empat tahap dalam satu tahun, biasanya pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Bantuan ini akan langsung disalurkan ke rekening penerima melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Kepemilikan Nama Kamu Tercatat Mendapat Saldo Dana Rp750.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 2 2025, Cek Informasi Pencairannya!

4. Pemanfaatan Dana untuk Kebutuhan Dasar

Setelah menerima bantuan, penerima PKH diharapkan menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan pokok seperti pendidikan anak, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga. Pemerintah juga mendorong penerima PKH untuk mengikuti program pemberdayaan ekonomi agar bisa mandiri secara finansial di masa depan.

Pencairan biasanya dilakukan oleh pemerintah kepada KPM melalui Rekening KKS yang dimiliki seperti BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri serta Pos Indonesia.

Bagi KPM yang sudah terdaftar, silakan lakukan pengecekan status pencairan bansos PKH 2025 menggunakan NIK e-KTP.

Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH Tahap 2 2025

Berikut cara cek status pencairan bansos PKH tahap 2 2025:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos.
  • Menggunakan akun terdaftar atau buat akun baru dengan mengisi data yang diperlukan dan ikuti langkah yang ada.
  • Klik menu “Cek Bansos” untuk mencari daftar penerima bansos PKH 2025
  • Masukkan data wilayah berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan nama sesuai KTP Pastikan data yang di input benar, klik tombol “Cari Data”.
  • Sistem akan menampilkan hasil pencarian penerima bansos Kemensos berdasarkan data yang di input.

Sekian informasi terkait pencairan saldo dana Rp600.000, dari subsidi bansos PKH tahap 2 2025 kepada NIK e-KTP kamu.

Disclaimer: Hanya NIK e-KTP yang masuk di DTSEN berhak terima bansos PKH tahap 2 2025, melainkan bukan kamu seluruh pembaca Poskota yang tidak terpilih.

Berita Terkait

News Update