POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP milik nama Anda yang dipilih pemerintah menjadi penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap dua 2025 berhak mendapat saldo dana Rp750.000.
Saat ini pemerintah sedang mendata NIK e-KTP milik nama Anda untuk bisa menerima bansos PKH tahap 2 2025 melalui pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Proses penyaluran dilakukan oleh pihak pendamping sosial melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Nantinya pendataan tersebut akan dikirim ke pihak Badan Pusat Statistik (BPS) untuk ditindak lanjuti.
Baca Juga: Jadwal dan Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Tahap 2 2025
Proses Pendataan Penerima Bansos PKH Tahap 2 2025
Pendataan dilakukan agar penyaluran bansos PKH tahap 2 2025 lebih tepat sasaran kepada yang membutuhkan.
Pasalnya, banyak KPM yang saat ini sudah sejahtera namun masih mendapat bansos PKH.
Dengan adanya pendataan ini, pemerintah berharap masyarakat miskin bisa menggunakan dana dengan bijak sesuai aturan yang berlaku.
Melansir dari akun Youtube Sukron Channel, proses pendataan NIK e-KTP dilakukan mulai Maret 2025.
Pencairan bansos PKH tahap 2, akan berlangsung pada April, Mei dan Juni 2025 menurut jadwal yang telah ditentukan.