DTSEN Gantikan DTKS untuk Data Bansos Mulai Mei-Juni 2025, Bagaimana Nasib Penerima Lama?

Selasa 15 Apr 2025, 18:30 WIB
Ilustrasi - Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) akan membuat efisiensi distribusi bantuan sosial (bansos) dari pemerintah Indonesia. (Sumber: Dok. Kemensos RI)

Ilustrasi - Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) akan membuat efisiensi distribusi bantuan sosial (bansos) dari pemerintah Indonesia. (Sumber: Dok. Kemensos RI)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya meningkatkan akurasi dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial (bansos).

Langkah terbaru yang diumumkan adalah rencana penggunaan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama penerima bansos, menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini digunakan.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, atau akrab disapa Gus Ipul, telah memberikan indikasi waktu implementasi kebijakan baru ini.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 Segera Cair Rp600.000 untuk Pemilik NIK KTP Kategori Ini Usai Survei DTSEN, Simak Informasi Detailnya

Namun, perubahan ini menimbulkan pertanyaan penting di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang selama ini terdaftar sebagai penerima bansos di DTKS.

Menurut Mensos, penggunaan DTSEN secara efektif sebagai basis data penyaluran bantuan sosial ditargetkan akan dimulai antara bulan Mei atau Juni tahun 2025 ini.

Pernyataan ini menandakan adanya perubahan mendasar dalam mekanisme pendataan dan penentuan kelayakan penerima manfaat program-program bantuan dari pemerintah.

DTKS yang telah bertahun-tahun menjadi rujukan utama akan digantikan perannya oleh sistem pendataan yang lebih baru.

Baca Juga: Panduan Masuk DTSEN 2025 untuk Mendapatkan Bantuan Sosial dari Pemerintah, Simak Selengkapnya!

Dampak pembaruan DTKS ke DTSEN bagi KPM penerima bansos. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

DTSEN sebagai Acuan Baru Bansos

Jika DTKS lebih fokus pada data kesejahteraan sosial, DTSEN diduga akan mengintegrasikan data sosial dan ekonomi secara lebih komprehensif dalam skala nasional.

Tujuan utama dari pengembangan DTSEN ini diperkirakan adalah untuk mendapatkan gambaran kondisi sosial ekonomi masyarakat yang lebih akurat, dinamis, dan terintegrasi, sehingga penyaluran bansos dapat lebih tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga: Panduan Masuk DTSEN 2025 untuk Mendapatkan Bantuan Sosial dari Pemerintah, Simak Selengkapnya!

Nasib Penerima Bansos Lama di Era DTSEN

Pertanyaan krusial yang muncul seiring rencana peralihan ini adalah: apakah masyarakat yang sebelumnya terdaftar di DTKS sebagai penerima bansos akan otomatis dihapus datanya ketika DTSEN mulai digunakan?

Berdasarkan logika dan praktik pembaruan sistem data pemerintahan, peralihan ke DTSEN tidak serta merta berarti penghapusan otomatis data penerima bansos yang sudah ada di DTKS.

Proses yang lebih mungkin terjadi adalah verifikasi, validasi, dan pemadanan data. Data individu atau keluarga yang tercatat di DTKS kemungkinan besar akan dicocokkan dan dievaluasi ulang berdasarkan kriteria kelayakan yang ditetapkan dalam sistem DTSEN yang baru.

Baca Juga: Siap Disalurkan Bansos PKH Tahap 2, Apakah Sudah Cek NIK KTP Anda di DTSEN? Berikut Caranya

Artinya, kelayakan seseorang sebagai penerima bansos akan dinilai kembali menggunakan parameter dan informasi yang ada di DTSEN.

Jika berdasarkan data DTSEN seseorang masih memenuhi syarat, ia akan tetap terdaftar sebagai penerima.

Sebaliknya, jika data terbaru menunjukkan kondisi sosial ekonominya sudah membaik dan tidak lagi memenuhi kriteria, barulah status kepesertaannya dapat berubah.

Jadi, ini lebih merupakan proses evaluasi ulang berbasis data baru, bukan penghapusan massal tanpa dasar.

Berita Terkait

News Update