Kapan Saldo Dana BLT BBM 2025 Cair? Cek Status Penyalurannya Disini

Senin 14 Apr 2025, 05:01 WIB
Kapan Saldo Dana BLT BBM 2025 Cair? Cek Status Penyalurannya Disini (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

Kapan Saldo Dana BLT BBM 2025 Cair? Cek Status Penyalurannya Disini (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

Informasi status penyalurannya kini dapat dicek secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk).

Baca Juga: Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari PKH Tahap 2 2025 Cair Bulan Ini! Cek NIK e-KTP Anda, Hanya Tiga Komponen Ini yang Diakui

Program BLT BBM menjadi program bantuan unggulan pemerintah Indonesia dalam upaya menghadapi dampak kenaikan harga bahan bakar.

Pemerintah berharap dengan adanya program BLT BBM masyarakat miskin dan rentan dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Saldo dana bantuan yang akan diterima Rp300.000 per bulan untuk setiap NIK. Jika bantuan bulan Januari serta Februari dirapel, maka total bantuan yang diterima bisa mencapai Rp600.000.

Cara Cek Status Penerima BLT BBM 2025

Bagi masyarakat penerima manfaat, dapat dengan mudah mengecrk status penerima BLT BBM 2025 melalui situs resmi "Cek Bansos".

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Tercatat di Database? Bersiap, Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 Cair Usai Proses Ini Rampung

Langkah-langkah untuk mengecek status penerimaan bantuan:

  1. Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi data yang diminta, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  4. Masukkan kode captcha yang muncul dengan benar.
  5. Klik tombol 'Cari Data' untuk melihat status penerima bantuan.
  6. Maka hasil dari pencarian akan menampilkan status penerima BLT BBM, termasuk periode pencairan serta informasi lainnya.

Persyaratan Penerima BLT BBM 2025

Adapun kriteria dan persyaratan bagi penerima BLT BBM yang harus dipenuhi, dan telah ditetapkan oleh pemerintah. Berikut kriteria untuk menjadi penerima BLT BBM:

  • Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
  • Berstatus sebagai masyarakat kurang mampu dan rentan.
  • Tidak menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau program bantuan sosial lainnya.

Berita Terkait

News Update