LEBAK, POSKOTA.CO.ID - UPTD Samsat Rangkasbitung, Lebak, menyebut jumlah kendaraan yang nunggak pajak di Kecamatan Rangkasbitung lebih tinggi di banding dengan kecamatan lain di Kabupaten Lebak.
Pihak Samsat pun mencatat, di Kecamatan Rangkasbitung, ada sebanyak 12.000 unit kendaraan bermotor yang menunggak pajak.
Kasi Pendataan dan Penetapan pada UPTD PPD Samsat Rangkasbitung, Subur mengungkapkan, dari 28 kecamatan yang ada di Kabupaten Lebak, Kecamatan Rangkasbitung paling tinggi jumlah kendaraan yang pajaknya masih menunggak.
"Di Kecamatan Rangkasbitung tercatat ada 12.000 unit kendaraan terdiri dari roda dua dan roda empat yang nunggak pajak," ungkapnya, Minggu 13 April 2025.
Kalau Kecamatan yang lainnya kata dia, relatif sedikit dibandingkan dengan Kecamatan Rangkasbitung.
Baca Juga: Samsat Rangkasbitung Lebak Catat Ada 538 Kendaraan di Hari Pertama Pemutihan Pajak
Menurutnya, pemilik kendaraan banyak di kecamatan karena wilayah Rangkasbitung merupakan pusat keramaian, serta penduduknya lebih tinggi.
"Namun kesadaran masyarakat juga dalam membayar PKB masih kurang. Sehingga dalam catatan kami terdapat 12.000 kendaraan yang nunggak pajak," katanya.
Dengan adanya program pemutihan PKB sekarang ini, diharapakan kesadaran masyarakat bisa timbul. Karena banyak kemudahan dan keringanan bagi wajib pajak dalam program tersebut.
"Mudah-mudahan dengan adanya program Pak Gubernur Banten ini, masyarakat bisa sadar dan taat bayar pajak. Karena kepentingan pajak itu kembali lagi ke masyarakat, utamanya soal pembangunan," ujarnya.
Ia melihat, adanya pemberlakukan penghapusan denda dan pemutihan tunggakan pajak ini cukup direspon baik oleh masyarakat.