POSKOTA.CO.ID - Bank Tabungan Negara (BTN) telah lama dikenal masyarakat Indonesia sebagai salah satu institusi perbankan terdepan, khususnya dalam pembiayaan perumahan.
Bagi banyak orang, memiliki rumah idaman seringkali membutuhkan dukungan finansial dari bank, dan BTN kerap menjadi pilihan utama.
Namun, selain Kredit Pemilikan Rumah (KPR), BTN juga menawarkan produk pinjaman lainnya.
Memahami prosedur pengajuan pinjaman di Bank BTN merupakan langkah awal yang penting agar proses aplikasi Anda berjalan lancar.
Baca Juga: Cara Beli Obligasi Pemerintah dan Strategi untuk Berinvestasinya bagi Pemula
Mengenal Ragam Pinjaman Bank BTN
Meskipun identik dengan pembiayaan perumahan, Bank BTN menyediakan beberapa jenis produk pinjaman untuk memenuhi berbagai kebutuhan nasabah.
Produk utamanya tentu saja adalah Kredit Pemilikan Rumah (KPR), yang tersedia dalam berbagai skema, baik KPR Subsidi untuk masyarakat berpenghasilan tertentu maupun KPR Non-Subsidi untuk umum, yang bisa digunakan untuk pembelian rumah baru, rumah bekas, hingga pembangunan atau renovasi.
Selain KPR, BTN juga menawarkan produk seperti Kredit Agunan Rumah (KAR) BTN, yang memungkinkan nasabah mendapatkan dana tunai dengan menjaminkan properti yang sudah dimiliki, serta produk kredit konsumtif lainnya seperti Kredit Ringan BTN bagi karyawan.
Mengenali jenis pinjaman yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kondisi Anda sangatlah penting sebelum memulai proses pengajuan.
Baca Juga: 5 Jenis Program KUR Mandiri dan Syarat Pengajuan Pinjaman, Cek Selengkapnya di Sini!

Kriteria Umum Pengajuan Pinjaman
Setiap produk pinjaman di BTN memiliki detail persyaratan yang mungkin sedikit berbeda. Namun, secara umum, terdapat beberapa kriteria dasar yang harus dipenuhi oleh calon debitur.