POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda yang tertarik untuk memulai berinvestasi obligasi pemerintah, berikut cara membeli dan strateginya yang bisa dilakukan.
Obligasi pemerintah adalah salah satu instrumen investasi yang aman dan stabil sehingga cukup banyak peminatnya. Obligasinya dijamin pemerintah, jadi legal dan pasti aman.
Untuk yang belum tahu, obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh pihak tertentu (disebut penerbit obligasi) kepada investor (disebut pemegang obligasi).
Baca Juga: Mau Belanja di Shopee Pakai Metode Pembayaran Seabank? Begini Caranya
Itu berarti, saat sudah membei obligasi, Anda harus meminjamkan uang kepada penerbit obligasi untuk jangka waktu tertentu.
Nantinya dapat imbalan dari penerbit obligasi dalam bentuk pembayaran bunga (kupon) secara periodik dan mendapat kembali jumlah pokok pinjaman (nilai nominal obligasi) pada akhir masa jatuh tempo.
Misal, membeli obligasi sebesar Rp20 juta dengan bunga 5,5 persen per tahun, dan jangka waktunya 5 tahun. Maka Anda akan menerima bunga sebesar Rp1,1 juta setiap tahun.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Turun jadi Rp1.754.000 Per Gram
Lalu, di akhir tahun kelima, akan menerima kembali jumlah pokok yang dipinjamkan, yakni Rp 20 juta. Menjadikan investasi yang sangat stabil.
Cara Beli Obligasi Pemerintah
Dikutip dari laman resmi kemenkeu.co.id, berikut ini langkah-langkah membeli obligasi pemerintah secara mudah.
1. Daftar di Mitra Distribusi
Daftarkan diri di sistem elektronik yang disediakan oleh Mitra Distribusi (Midis). Siapkan beberapa hal seperti data diri, nomor SID (Single Investor Identification), nomor rekening dana dan nomor rekening surat berharga.