Bansos BPNT dan PKH 2025 Tahap 2 Segera Cair! Begini Cara Daftar dan Cek Status Penerima Pakai NIK KTP

Sabtu 12 Apr 2025, 13:35 WIB
Penyaluran saldo dana dari bantuan sosial BPNT dan PKH 2025. Cek di sini sekarang (Sumber: Pinterest)

Penyaluran saldo dana dari bantuan sosial BPNT dan PKH 2025. Cek di sini sekarang (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 bisa mengecek cara mendaftarnya sebagai penerima bansos di sini

Saat ini ada peraturan terbaru untuk pendaftaran bantuan yang harus dipahami calon penerima, hal ini untuk memastikan bahwa bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan masyarakat yang mendaftar bisa memenuhi syarat yang ditentukan.

Berkembangnya teknologi yang cukup pesat saat ini tentunya dapat mempermudah dalam melakukan sesuatu, salah satunya adalah dengan mendaftarkan diri sebagai penerima bansos menggunakan HP saja.

Dua Bansos yang akan dicairkan pemerintah pada tahun 2025 ini adalah BPNT dan PKH.

Baca Juga: Update Terbaru! Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Dicairkan April-Juni 2025, Ini Syarat, Cara Cek Penerima, dan Bantuan yang Sudah Cair

  1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH disalurkan langsung kepada KPM yang sudah terdaftar di DTKS dan masuk dalam kategori penerima yang terdiri dari ibu hamil, balita (0-6 tahun), lansia, penyandang disabilitas dan pelajar SD/SMP/SMA.

Nominal Bantuan yang disalurkan sesuai dengan kategori yang sudah ditetapkan pemerintah. Dana bansos dicairkan mulai dari Rp900.000 hingga Rp3.000.000 per tahun.

Penyalurannya akan dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali dan terbagi menjadi empat kali pencairan dalam satu tahun.

  1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Sedangkan, BPNT disalurkan kepada KPM melalui rekening KKS dan kantor Pos. Bantuan BPNT akan disalurkan sebesar Rp200.000 yang cairnya setiap tiga bulan sekali, sehingga dalam satu kali pencairan KPM yang terdata akan mendapatkan saldo dana Rp600.000.

Penyalurannya sendiri terbagi menjadi empat kali atau setiap tiga bulan sekali untuk tahun 2025 ini.

Untuk Anda calon penerima yang ingin mendaftarkan diri sebagai KPM BPNT dan PKH 2025 silahkan mendaftar dengan mempersiapkan NIK KTP yang tervalidasi di Disdukcapil.

Berita Terkait

News Update