Priguna Anugerah Pratama sendiri telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Sebelum Ditangkap, Dokter PPDS Pemerkosa Keluarga Pasien RSHS Sempat Coba Bunuh Diri
Kronologi Dugaan Rudapaksa di RSHS Bandung
Peristiwa memilukan ini diduga terjadi pada 18 Maret 2025 di salah satu ruang perawatan di Gedung MCHC, RSHS Bandung.
Korban, seorang perempuan berinisial FH (21), saat itu sedang menemani ayahnya yang dirawat intensif.
Sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku meminta FH untuk mengenakan pakaian operasi dan melepaskan semua pakaian dalamnya.
Tanpa kecurigaan, korban mengikuti perintah, karena percaya bahwa pelaku adalah seorang dokter profesional.
Namun, situasi berubah mengerikan saat korban disuntik berkali-kali, sekitar 15 kali hingga akhirnya ia kehilangan kesadaran.
FH baru sadar kembali sekitar pukul 04.00 WIB dalam keadaan nyeri hebat ketika buang air kecil. Ia pun menyadari telah menjadi korban tindakan kekerasan seksual, dan langsung melapor ke polisi.
"Setelah sadar, korban baru menyadari kejadian tersebut dan merasakan perih saat buang air kecil," ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan.
Tindakan Tegas dari Kemenkes dan Penegak Hukum
Menanggapi serius insiden ini, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) langsung mengambil langkah cepat dengan menghentikan sementara seluruh aktivitas Program PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Unpad di lingkungan RSHS.
Langkah ini diambil untuk memberikan ruang evaluasi total terhadap tata kelola pendidikan dan sistem pengawasan terhadap dokter spesialis.