BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjajaran (Unpad) ditetapkan sebagai tersangka seusai melakukan tindak kekerasan seksual.
Dokter bernama Priguna Anugerah Pratama atau PAP, 31 tahun terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap anak dari keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.
Polda Jawa Barat (Jabar) mendapatkan laporan dari keluarga korban terkait dugaan adanya tindak kekerasan seksual oleh PAP pada 18 Maret 2025.
Mendapatkan laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Bandung pada 23 Maret 2025.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar, Surawan kepada para awak media.
"Pelaku kami amankan di apartemennya di Bandung," kata Surawan yang dikutip Poskota pada Rabu, 9 April 2025.
Sebelum penangkapan, pelaku sempat terciduk berusaha untuk mengakhiri hidupnya. Hingga akhirnya, PAP sempat mendapatkan perawatan medis sebelum ditangkap.
"Bahkan, ia sempat mau bunuh diri juga, motong urat nadi. Sehingga, ia sempat dirawat, setelah dirawat baru ditangkap," ucapnya.
Modus Tranfusi Darah
Dalam melancarkan aksi bejatnya, pelaku memanfaatkan kondisi ayah korban yang sedang kritis dengan berdalih meminta darah korban sebagai tes kesehatan.