POSKOTA.CO.ID - Kasus dugaan penahanan ijazah oleh CV Sentosa Seal yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur, kini viral usai dilaporkan mantan karyawannya sendiri.
Masalah tersebut bermula ketika seorang mantan karyawan bernama Nila Handiani menyatakan, ijazah miliknya ditahan oleh pihak CV Sentosa Seal, meskipun ia telah resmi mengundurkan diri dari perusahaan tersebut.
Laporan Nila ini lantas menyebar luas di media sosial dan menuai perhatian dari berbagai kalangan, termasuk pejabat pemerintahan.
Kasus ini menjadi semakin serius setelah Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, ikut turun tangan.
Menanggapi laporan dari masyarakat dan ramainya pemberitaan di media sosial, Armuji berinisiatif melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perusahaan CV Sentosa Seal.
Namun, niat baik Armuji tidak disambut hangat. Dalam kunjungannya, pemilik CV Sentosa Seal yang merupakan pasangan suami istri, Hendy dan Jan Hwa Diana, menolak untuk berdialog.
Tidak hanya menutup pintu komunikasi, pihak perusahaan bahkan menuding balik Armuji dengan menyebutnya sebagai penipu.
Diana Tantang Wakil Wali Kota dan Warganet
Dalam situasi memanas tersebut, Diana secara terbuka meminta Armuji untuk menyelesaikan masalah ini di kantor polisi.
Bukan hanya itu, pemilik perusahaan juga disebutkan akan melaporkan balik Wakil Wali Kota Surabaya tersebut atas tudingan yang dianggap tidak berdasar.
Pernyataan Diana yang terkesan menantang seorang pejabat publik menambah api dalam bara, menjadikan konflik ini tidak lagi sekadar soal penahanan ijazah.