POSKOTA.CO.ID - Dunia kedokteran Indonesia kembali dikejutkan oleh kasus kekerasan seksual yang melibatkan tenaga medis.
Seorang dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad) diduga kuat melakukan pemerkosaan terhadap anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, sebuah tindakan yang dinilai sangat melanggar etika kedokteran.
Priguna Anugrah Pratama (31), mahasiswa PPDS Anestesi Unpad Bandung, kini menjadi tersangka utama dalam kasus yang telah viral di media sosial ini.
Dugaan kuat bahwa pelaku menggunakan obat penenang dan modus pemeriksaan medis palsu semakin mengeraskan kecaman publik terhadap insiden yang terjadi pada 18 Maret 2025 lalu tersebut.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini terjadi pada 18 Maret 2025. Korban, seorang perempuan berinisial FH (21), sedang menjaga ayahnya yang dirawat di RSHS ketika pelaku mendekatinya.
Priguna, yang mengenakan jas dokter, mengajak FH ke lantai 7 Gedung MCHC dengan dalih melakukan pemeriksaan medis tambahan.
Tanpa curiga, FH mengikuti pelaku. Namun, alih-alih memeriksa kesehatannya, Priguna diduga menyuntiknya dengan obat penenang hingga korban tak sadarkan diri. Saat korban pulih, ia merasakan sakit pada bagian tubuhnya dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya.
Penangkapan Dramatis Pelaku
Keluarganya melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Barat, yang langsung bergerak cepat. Priguna sempat menghilang, tetapi polisi berhasil menangkapnya pada 23 Maret 2025 di sebuah apartemen di Bandung.
Saat hendak ditangkap, pelaku berusaha bunuh diri dengan menyayat pergelangan tangannya menggunakan pisau. Tim kepolisian berhasil mencegahnya dan membawanya ke rumah sakit untuk perawatan sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut.