Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa tersangka membawa korban dari Instalasi Gawat Darurat ke lantai 7 Gedung MCHC, dengan dalih melakukan pengambilan darah.
Baca Juga: Dokter PPDS Menyesal Usai Perkosa Keluarga Pasien di RSHS, Kepolisian akan Lakukan Tes Kejiwaan
Dalam proses tersebut, korban diminta berganti pakaian dan kemudian menjadi korban dugaan tindakan kekerasan seksual.
"Pelaku menyuntik korban di tangan kiri dan kanan hingga lebih dari 15 kali. Tindakannya dilakukan di luar prosedur medis yang semestinya," jelas Hendra.
Selain FH, pihak kepolisian kini tengah menyelidiki dua laporan tambahan yang mengindikasikan adanya korban lain dari tindakan serupa oleh tersangka.