Dokter PPDS Menyesal Usai Perkosa Keluarga Pasien di RSHS, Kepolisian akan Lakukan Tes Kejiwaan

Jumat 11 Apr 2025, 15:10 WIB
Potret Priguna Anugerah Pratama (tengah), dokter PPDS yang melakukan perkosaan terhadap keluarga pasien di RSHS Bandung. (Sumber: tribratanews.polri.go.id)

Potret Priguna Anugerah Pratama (tengah), dokter PPDS yang melakukan perkosaan terhadap keluarga pasien di RSHS Bandung. (Sumber: tribratanews.polri.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Pihak kepolisian Polda Jawa Barat telah menangkap Priguna Anugerah Pratama, dokter PPDS Universitas Padjajaran (Unpad) yang melakukan pemerkosaan terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Kini Priguna mengaku menyesal atas kelakuan bejatnya, ia juga mengaku malu kepada keluarganya.

“Penyesalan ada ya dari pelaku,” ujar Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan.

Surawan menjelaskan bahwa pelaku sempat melakukan upaya bunuh diri serta di rawat di rumah sakit.

Baca Juga: Korban Dokter PPDS yang Perkosa Keluarga Pasien Bertambah, DPR Panggil Kemenkes dan RSHS

“Pelaku kan pernah mencoba bunuh diri setelah ketahuan. Sempat di rawat di rumah sakit juga,” ucap Surawan.

Saat ini, Priguna dijerat Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Surawan menyebutkan ada dua korban lain terkait kasus ini. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap korban tambahan tersebut.

Dari hasil pemeriksaannya, modus yang dilakukan sama dan membawa korban ke gedung MCHC di lantai tujuh dan kedua korban baru dari Priguna ini merupakan pasien.

Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung: Ini Profil Tersangka Pelaku, Dokter Anestesi PPDS yang Diduga Bius dan Perkosa Pasien

“Benar ada dua korban, menerima perlakuan yang sama dari tersangka dengan modus sama. Kejadiannya pada 10 Maret dan 16 Maret 2025,” ucap Surawan.

Berita Terkait

News Update