POSKOTA.CO.ID - Siswa yang terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos PIP (Program Indonesia Pintar) 2025, tentunya sudah bertanya kapan bantuan dicairkan kepada rekening masing-masing.
Kini para siswa yang terdaftar sebagai penerima bantuan PIP 2025, bisa mengecek status penyalurannya secara online melalui Hp.
Pengecekan status bisa dilakukan secara online melalui link pip.dikdasmen.go.id menggunakan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional).
Baca Juga: Sudah Cair? Begini Cara Cek Dana PIP 2025 dan Jadwal Pencairan Bansos ke Rekening Penerima
Adapun informasi terbaru mengenai status penyaluran bantuan PIP 2025 termin 1 kepada para penerima manfaat, bisa melihat berita ini selengkapnya.
Para penerima manfaat sudah menunggu kapan saldo dana bansos Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 ini disalurkan.
Kali ini, masyarakat sudah bisa mengetahui status penyaluran bansos PIP 2025 melalui link tersebut.
Penyaluran bantuan saldo dana bansos PIP 2025 saat ini sedang dipersiapkan pemerintah, kepada siswa-siswi yang sudah terdaftar.
Bagi para peserta didik yang sudah terdaftar dan memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), akan mendapatkan bantuan.
Sejak awal bulan Februari yang lalu, penyaluran bantuan PIP sudah memasuki termin pertama.
Penyaluran tersebut akan berlangsung hingga bulan April nanti. Para siswa penerima manfaat tentunya sudah menunggu kapan penyaluran bantuan PIP tahun 2025 ini.
Adapun update informasi terbaru mengenai penyaluran bantuan PIP 2025, apakah akan disalurkan pada bulan Maret 2025 ini?
Penyaluran saldo dana bantuan PIP 2025 ini ditujukan kepada siswa SD, SMP, hingga siswa SMA.
Penyaluran bantuan PIP dilakukan pemerintah dengan menggandeng Kementrian Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud).
Bantuan ini merupakan wujud upaya pemerintah dalam perluasan akses dan kesempatan belajar bagi siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin hingga rentan miskin.
Dikutip dari laman YouTube Pendamping Sosial, bantuan PIP untuk jenjang SD, SMP, dan SMA yang akan cair bulan Maret.
Bantuan tersebut akan cair kepada siswa atau siswi yang sudah melakukan aktivasi rekening sebelum tanggal 28 Februari 2025. Selain itu, data tersebut sudah masuk di dalam SK nominasi.
Baca Juga: Kabar Gembira! Bantuan PIP Kemdikbud Cair Lagi Usai Lebaran, Cek Segera
Adapun himbauan kepada peserta yang namanya sudah keluar di SK nominasi, namun belum juga melakukan aktivasi rekening hingga 28 Februari, maka bantuan sosial PIP biasanya akan dikembalikan ke pusat.
Oleh sebab itu, perlu di perhatikan juga bagi penerima PIP jenjang SD, SMP, dan SMA, untuk lebih sering mengecek data penerima melalui website PIP Kemendikbud.
Adapun kategori siswa yang berhak menerima bantuan ini merupakan siswa dengan NISN yang masih aktif.
Persyaratan lainnya yaitu NIK dan e-KTP orang tuanya terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Baca Juga: Cara Pantau Status Penerima PIP dan Besaran Bantuan yang Akan Diterima Anak Sekolah
Penyaluran dana bansos PIP dilakukan secara langsung melalui rekening SimPel (SimpananPelajar) milik siswa yang telah terhubung dengan Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI.
Bagi siswa yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP, dapat mengecek status Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) melalui link pip.kemdikbud.go.id untuk memastikan status dana bantuan akan cair.
Dilansir dari laman Kemendikbud, penyaluran bantuan dana PIP 2025 akan dibagi dalam tiga termin:
Termin 1: Februari - April 2025
Pada termin ini, pencairan bantuan akan dikhususkan untuk penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Termin 2: Mei - September 2025
Pada termin ini, pencairan dilakukan berdasarkan usulan Dinas Pendidikan, bagi penerima yang telah mengaktivasi SK nominasi.
Termin 3: Oktober - Desember 2025
Pada termin ini, pencairan dilakukan mencakup pada seluruh penerima kategori termin 1 dan 2
Baca Juga: Cair Hari Ini, Segera Cek Penerima Bantuan PIP 2025
Cara Cek Bantuan PIP 2025
Berikut cara cek bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Hp, melalui langkah-langkah berikut ini:
- Kunjungi laman resmi SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
- Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
- Klik tombol "Cari Penerima PIP".
- Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan.
Berikut rincian besaran bantuan yang sesuai dengan jenjang pendidikan:
Siswa SD
Rp450.000 per tahun
Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMP
Rp750.000 per tahun
Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMA atau sederajat
Rp1.800.000 per tahun
Rp 500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir