POSKOTA.CO.ID - Di tengah upaya meningkatkan kualitas pendidikan nasional, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali melanjutkan upaya bantuan sosial (bansos) dari Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2025.
Program dana bansos ini merupakan bentuk komitmen negara dalam membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa mengenyam pendidikan tanpa terbebani biaya sekolah.
Bantuan PIP 2025 menyasar siswa jenjang SD, SMP, dan SMA/sederajat dengan memberikan bantuan tunai langsung kepada penerima. Dana ini diharapkan dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, seragam, buku, atau biaya lain yang menunjang proses belajar.
Sejak diluncurkan, PIP telah menjadi salah satu program andalan pemerintah dalam menekan angka putus sekolah di Tanah Air. Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menegaskan bahwa PIP tahun ini akan disalurkan secara lebih tepat sasaran dengan sistem verifikasi yang ketat.
Baca Juga: Cara Cek Status dan Penyaluran Bansos 2025 dari Situs dan Aplikasi Resmi, Awas Jangan Salah Klik!
"Kami terus memperbaiki mekanisme penyaluran agar bantuan benar-benar sampai kepada yang membutuhkan," ujarnya dalam konferensi pers virtual pekan lalu.
Masyarakat pun diminta segera memeriksa status penerimaannya mengingat pencairan dana akan dilakukan secara bertahap sepanjang tahun.
Jadwal Pencairan Bantuan PIP 2025
Pencairan dana PIP 2025 dilakukan secara bertahap dalam tiga termin:
- Termin I (Februari-April): Diperuntukkan bagi siswa yang telah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Termin II (Mei-September): Bagi siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan atau lembaga terkait.
- Termin III (Oktober-Desember): Pencairan bagi siswa yang masuk dalam Termin I dan II namun belum menerima dana.
Baca Juga: SP2D Turun! Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025 Segera Cair Lewat BRI, BNI, dan BSI
Cara Cek Nama Penerima Bantuan PIP 2025
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima PIP, lakukan pengecekan melalui situs resmi PIP Kemendikbud dengan langkah-langkah berikut:
- Kunjungi pip.kemendikdasmen.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data terdaftar.
- Isi kode captcha yang muncul.
- Klik “Cek Penerima PIP”.
- Periksa status di kolom “Nominasi” dan “Pemberian” untuk melihat ketersediaan dana.
Pastikan data yang dimasukkan akurat agar tidak terjadi kesalahan. Jika dinyatakan sebagai penerima, pastikan juga untuk mengetahui nominal bantuan yang akan diterima.