POSKOTA.CO.ID - Benarkah gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2025 naik jadi 16 persen? Supaya tidak salah paham, simak fakta dan perkiraan nominalnya di sini.
Sedang viral terkait kenaikan gaji PNS 2025 yang sebesar 16 persen. Sebelumnya, upah untuk Aparat Sipil Negara (ASN) sudah naik pada tahun lalu.
Mengutip dari laman resmi Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, untuk memastikan kesejahteraan seluruh ASN, maka terdapat kenaikan gaji sebesar 8 persen.
Baca Juga: Benarkah Gaji Pensiun PNS Naik 16 Persen di 2025? Ini Besaran Nominal dan Penjelasan Lengkapnya!
Hal ini telah diumumkan oleh Presiden Jokowi pada Rabu, 16 Agustus 2023. Pemberlakukan kenaikan gaji ASN sebanyak 8 persen ini dilaksanakan pada Senin, 1 Januari 2024.
Sehingga untuk tahun ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kemenkeu RI maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN) tekait kenaikan gaji PNS 2025 sebesar 16 persen ini.
Nominal Gaji PNS 2025
Besaran gaji PNS pada tahun ini masih sama dengan penetapan sebelumnya yang tertuang di dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 atau PP Nomor 1 Tahun 2024.
Gaji PNS Golongan I
Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700
Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400
Gaji PNS Golongan II
IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400
IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500
IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200
IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600
Gaji PNS Golongan III
IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200
IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800
IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500
IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700
Baca Juga: Buntut Kasus Perkosaan oleh Dokter PPDS di RSHS, Kemenkes Wajibkan Tes Kejiwaan Berkala bagi Peserta
Gaji PNS Golongan IV
IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900
IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300
IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400
IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.000
IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200
Jika nantinya gaji PNS 2025 naik menjadi 16 persen, berikut terdapat perkiraan berapa nominal yang didapatkan di tiap golongan.
Perkiraan Nominal Gaji PNS 2025
Baca Juga: Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Bisa Dibatalkan! Honorer Wajib Tahu 3 Penyebab Ini Sebelum Terlambat
Gaji PNS Golongan I
Ia: Rp1.955.412 - Rp2.926.216
Ib: Rp2.135.328 - Rp3.098.012
Ic: Rp2.225.692 - Rp3.229.092
Id: Rp2.319.884 - Rp3.365.624
Gaji PNS Golongan II
IIa: Rp2.533.440 - Rp4.226.344
IIb: Rp2.766.600 - Rp4.405.100
IIc: Rp2.883.644 - Rp4.591.512
IId: Rp3.005.676 - Rp4.785.696
Baca Juga: Kasus Perkosaan di RSHS, Kemenkes Tegas: Cabut STR Pelaku dan Hentikan Sementara PPDS FK Unpad
Gaji PNS Golongan III
IIIa: Rp3.231.412 - Rp5.307.232
IIIb: Rp3.368.176 - Rp5.531.808
IIIc: Rp3.510.624 - Rp5.765.780
IIId: Rp3.659.104 - Rp6.009.612
Gaji PNS Golongan IV
IVa: Rp3.813.848 - Rp6.263.884
IVb: Rp3.975.204 - Rp6.528.828
IVc: Rp4.143.404 - Rp6.805.024
IVd: Rp4.318.680 - Rp7.092.820
IVe: Rp4.501.264 - Rp7.392.912
Itulah dia penjelasan dari fakta dan perkiraan nominal gaji PNS 2025 yang dikatakan naik jadi 16 persen. Semoga bermanfaat dan membantu.