POSKOTA.CO.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dengan tegas langsung menghentikan aktivitas Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (FK Unpad) di lingkungan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.
Langkah ini diambil karena adanya kasus kekerasan seksual atau perkosaan yang melibatkan dokter PPDS di RSHS.
Dari siaran persnya, disebutkan jika pemberhentian aktivitas PPDS ini dilakukan dalam jangka waktu satu bulan.
“Penghentian sementara ini bertujuan untuk memberikan ruang proses evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan sistem pengawasan PPDS di lingkungan RSHS,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman dikutip dari laman Kemenkes.
Baca Juga: 4 Fakta Kasus Perkosaan Dokter PPDS Unpad di RSHS
Kemenkes Minta Peserta PPDS Tes Kejiwaan
Pihak Kemenkes meminta agar RSHS dan FK Unpad bekerjasama untuk upaya perbaikan, agar insiden serupa tidak terjadi atau tindakan yang melanggar hukum serta etika kedokteran tidak terulang.
Selain itu, Kemenkes mewajibkan seluruh Rumah Sakit Pendidikan Kemenkes melakukan tes kejiwaan berkala bagi peserta PPDS.
“Tes berkala diperlukan untuk menghindari manipulasi tes kejiwaan dan mengidentifikasi secara dini kesehatan jiwa peserta didik,” ungkapnya.
Baca Juga: Korban Pelecehan Dokter PPDS Anestesi Unpad di RSHS Bandung Bertambah: Polisi Selidiki 2 Kasus Baru
STR Pelaku Dicabut
Kemenkes pun mengambil tindakan yakni mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) pelaku yang bernama Priguna Anugerah Pratama (31).
Dengan adanya langkah ini, pelaku secara otomatis tidak akan memiliki surat izin praktik (SIP).