Kemudian, tersangka PAP meminta korban untuk pengecekan atau transfusi darah. Selanjutnya, tersangka membawa korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7.
Setelah berada di lantai 7, tersangka meminta korban untuk berganti pakaian menggunakan baju operasi.
Baca Juga: Sosok Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Unpad Tega Bius dan Perkosa Pasien
Tersangka kemudian membius korban dengan menyuntikan, hingga akhirnya korban tak sadarkan diri.
Pada pukul 04.00 WIB, korban pun tersadar dan kembali ke ruangan IGD. Namun, saat korban hendak buang air kecil, ia merasa sakit pada alat vitalnya.
Kepada sang ibu, korban pun menceritakan tindakan yang dilakukan tersangka, sebelum ia tak sadarkan diri.
Keluarga korban pun merasa ada kejanggalan dari rasa sakit yang dirasakan FA. Akhirnya, mereka pun melaporkan kepada pihak kepolisian.