Sosok Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Unpad Tega Bius dan Perkosa Pasien

Kamis 10 Apr 2025, 16:14 WIB
Priguna Anugerah Pratama, dokter PPDS Unpad pelaku perkosaan keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat. (Sumber: X/@dilsbos)

Priguna Anugerah Pratama, dokter PPDS Unpad pelaku perkosaan keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat. (Sumber: X/@dilsbos)

POSKOTA.CO.ID - Sosok Priguna Anugerah Pratama kini mencuat di ruang publik setelah terungkap sebagai pelaku kekerasan seksual yang menggegerkan dunia kedokteran.

Sosok yang dikenal sebagai mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Universitas Padjadjaran (Unpad) ini, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang pasien perempuan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.

Pelaku melakukan aksinya dengan cara membius dan memperkosa pasiennya saat dalam kondisi tak sadarkan diri. Alhasil, kasus ini menjadi perbincangan hangat publik terutama di media sosial.

Priguna Anugerah Pratama, pria kelahiran Pontianak, 14 Juli 1994, sebelumnya tak pernah tersorot media.

Dengan latar belakang pendidikan sarjana kedokteran dari sebuah universitas di Bandung, ia kemudian menempuh jenjang lanjutan sebagai residen anestesi di Fakultas Kedokteran Unpad. Seiring proses pendidikan, ia menjalani rotasi klinis di RSHS.

Baca Juga: Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Unpad Anestesi yang Jadi Tersangka Pelaku Asusila

Namun, semua prestasi akademiknya runtuh seketika ketika namanya dikaitkan dengan tindakan kriminal serius.

Bukan sekadar dugaan, penyelidikan intensif dari kepolisian menyebutkan bahwa ia dengan sengaja membius pasien dan memperkosanya saat dalam keadaan tak sadarkan diri.

Kronologi Malam Kelam di Gedung Perawatan RSHS

Peristiwa memilukan itu terjadi pada 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 dini hari. Korban, seorang perempuan muda berusia 21 tahun dengan inisial FH, sedang menjalani perawatan di Gedung MCHC RSHS.

Saat itu, pelaku yang saat itu bertugas, meminta korban mengenakan pakaian operasi. Tanpa curiga, korban menuruti permintaan tersebut.

Sesaat kemudian, pelaku menyuntikkan zat anestesi lewat infus. Berdasarkan pengakuan korban dan hasil investigasi, ia menerima sekitar 15 kali suntikan, yang membuatnya kehilangan kesadaran.

Berita Terkait

News Update