POSKOTA.CO.ID - Bagi anda pemilik NIK KTP yang terdata dapat dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) cair ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih dari bank BRI, BNI, Mandiri, maupun BSI, ada informasi penting langsung dari pusat.
Agar pencairan saldo dana bansos PKH tahap kedua berjalan lancar, anda wajib segera melakukan dua hal penting ini. Apa saja? Simak informasi lengkapnya di bawah ini.
Pencairan Bansos PKH tahap kedua bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan segera dimulai. Namun, agar proses pencairan bantuan ini berjalan lancar tanpa hambatan, ada beberapa langkah penting yang harus segera dilakukan oleh para KPM.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa seluruh pemilik KKS dari Bank BRI, BNI, Mandiri, hingga BSI sebaiknya segera mendaftar layanan mobile banking atau SMS banking.
Langkah ini bertujuan agar KPM bisa lebih mudah memantau pencairan saldo bantuan secara mandiri tanpa harus ke ATM atau minta bantuan orang lain.
Dikutip dari akun Youtube Naura Vlog, verifikasi dan validasi pencairan bantuan PKH tahap kedua sendiri sudah dimulai sejak Senin, 7 April 2025.
Proses ini akan terus berlangsung hingga 15 April mendatang. Ground checking dilakukan secara ketat oleh pendamping sosial untuk memastikan hanya mereka yang benar-benar layak yang menerima bantuan.
Kemensos juga memastikan bahwa KPM yang masa kepesertaannya sudah melebihi 5 tahun akan digraduasi.
Hal ini sesuai dengan kebijakan baru dari Gus Ipul, yang menyebut bahwa peserta PKH maksimal hanya bisa terdaftar selama 5 tahun.
Setelah itu, mereka bisa mandiri atau beralih ke program bantuan lain seperti Program PENA untuk modal usaha.
Dua Hal Penting yang Wajib Dilakukan KPM KKS Merah Putih
1. Daftar M-Banking atau SMS Banking
Tujuan dari pendaftaran ini adalah untuk memudahkan pengecekan saldo bantuan secara online, tanpa harus ke ATM. Ini penting, apalagi bagi warga di daerah yang jauh dari mesin ATM.
Cara mendaftarnya cukup mudah:
- Unduh aplikasi mobile banking sesuai bank masing-masing (BRIMO untuk BRI, Wonder BNI atau BNI Mobile, Livin’ by Mandiri, dan BSI Mobile).
- Lakukan registrasi dengan memasukkan nomor rekening dan data diri.
- Aktivasi akun, buat password dan PIN transaksi.
- Tunggu kode OTP dan email konfirmasi.
Jika tidak bisa daftar lewat aplikasi, KPM bisa datang langsung ke bank penyalur dengan membawa KKS, buku tabungan, e-KTP, dan Kartu Keluarga.
2. Jangan Berikan Kartu KKS ke Orang Lain
Kartu KKS adalah hak pribadi KPM dan tidak boleh dipegang oleh pendamping sosial, ketua kelompok, atau aparat desa.
Banyak kasus bantuan cair tapi tidak sampai ke tangan KPM karena kartunya dipegang oknum. Hal ini bisa menyebabkan kerugian dan bahkan penyalahgunaan bantuan.
Bagaimana dengan PT Pos Indonesia di Tahap 2?
Meski mayoritas pencairan kini beralih ke sistem kartu KKS, PT Pos Indonesia masih tetap beroperasi di tahap kedua ini.
Namun, porsinya jauh lebih kecil dibanding sebelumnya. Sekitar 80% KPM kini sudah menggunakan KKS Merah Putih untuk menerima bantuannya.
Artinya, sebagian kecil bantuan masih tetap disalurkan lewat PT Pos, meski prosesnya akan lebih lambat dibanding KKS.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025
Perkiraan penyaluran PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan rincian jadwal sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari–Maret 2025
- Tahap 2: April–Juni 2025
- Tahap 3: Juli–September 2025
- Tahap 4: Oktober–Desember 2025
Nominal Bansos PKH
Referensi dari tahun lalu, dana bansos PKH diberikan sesuai kategori dan kebutuhan keluarga. Berikut adalah detailnya:
- Ibu Hamil atau Menyusui: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Balita (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia di atas 70 Tahun dan Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025
Penerima manfaat dapat mengecek status pencairan bansos melalui situs dan aplikasi resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial. Berikut panduan lengkapnya:
- Buka browser Anda dan akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah sesuai alamat Anda (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
- Masukkan nama lengkap sesuai E-KTP.
- Isi kode CAPTCHA untuk verifikasi.
- Klik tombol Cari Data untuk melihat hasil pencarian.
Jika NIK KTP Anda terdaftar, informasi terkait nama penerima, jenis bantuan, dan status pencairan akan muncul di layar.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.