Bagi Usia Produktif, Dibatasi Maksimal 5 Tahun Menerima Bansos PKH atau BPNT, Bantuan Inilah yang Akan Diberikan

Selasa 08 Apr 2025, 19:09 WIB
Usai lebaran 2025, bansos PKH dan BPNT tahap 2 periode April-Juni 2025 segera cair bulan Mei 2025. (Canva)

Usai lebaran 2025, bansos PKH dan BPNT tahap 2 periode April-Juni 2025 segera cair bulan Mei 2025. (Canva)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) akan lebih selektif dalam menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau disapa Gus Ipul menjelaskan bahwa pihaknya akan membatasi maksimal 5 tahun penyaluran bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau warga yang masuk usia produktif.

Dilansir dari website resmi Kemensos RI, warga untuk tidak bergantung pada bantuan sosial (bansos).

Baca Juga: WAJIB TAHU! Pemilik KKS Merah Putih Harus Lakukan Hal Ini Agar Dana Bansos PKH dan BPNT Berhasil Cair ke Rekening

Tujuan pemberian program bantuan sosial oleh pemerintah, termasuk PKH dan BPNT adalah untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar dan membantu keluarga penerima manfaat (KPM) agar lebih mandiri.

Karenanya, ia berharap KPM bisa graduasi (lulus) dari program bansos. Bantuan ini diberikan dirancang tidak untuk terus-menerus memperoleh bansos, kecuali yang lansia dan penyandang disabilitas.

Mengimbau masyarakat yang masih usia produktif untuk lepas dari program bantuan sosial.

Baca Juga: SELAMAT Saldo Dana Bansos Rp600 Ribu BPNT Tahap 2 Mulai Cair ke Rekening, Cek Nama Anda

Kemensos telah menyiapkan berbagai program lain yang disediakan oleh pemerintah.

Misalnya, program pemberdayaan, program bantuan modal, program pelatihan manajemen pengelolaan UMKM, program pelatihan keterampilan dan program-program produktif lainnya.

Nantinya, setiap 3 bulan sekali, pemerintah akan melakukan pembaharuan data penerima bansos PKH atau pun BPNT di tahun 2025.

Berita Terkait

News Update