POSKOTA.CO.ID - Bagi para penerima manfaat dari bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), segera bersiap untuk menghadapi pencairan bantuan tahap kedua di tahun 2025 ini.
Alokasi bantuan sosial untuk bulan April, Mei, dan Juni 2025 akan segera dicairkan, dan bagi banyak penerima, ini merupakan kesempatan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Namun, penting bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mengetahui kapan bantuan tersebut akan cair dan wilayah mana saja yang akan menerima bansos terlebih dahulu.
Melansir dari kanal YouTube Gania Vlog, berikut adalah informasi terbaru yang pelru KPM ketahui mengenai jadwal dan wilayah pencairan bansos tahap kedua di tahun 2025.
Baca Juga: Cara Daftar NIK KTP Sebagai Penerima Bansos 2025, 2 Diprediksi Cair Bulan April
Wilayah Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2
Pencairan subsidi saldo dana bansos PKH dan BPNT ini akan dibagi menjadi beebrapa wilayah, yang memiliki jadwal penyaluran yang berbeda.
Secara umum, wilayah 1 akan menjadi yang pertama menerima pencairan, diikuti oleh wilayah 2 dan wilayah 3. Berikut adalah pembagian wilayah penyaluran bantuan PKH dan BPNT tahap kedua:
1. Wilayah 1 (Pencairan Duluan):
- Provinsi Aceh
- Sumatera Utara
- Sumatera Barat
- Sumatera Selatan
- Riau
- Kepulauan Riau
- Bangka Belitung
- Jambi
- Bengkulu
- Lampung
- Jawa Barat
2. Wilayah 2:
- DKI Jakarta
- Banten
- Jawa Tengah
- Yogyakarta
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Utara
- Bali
- NTT
- NTB
3. Wilayah 3:
- Jawa Timur
- Gorontalo
- Sulawesi Utara
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Tenggara
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Barat
- Maluku
- Maluku Utara
- Papua Barat
- Papua
Berdasarkan informasi terbaru, wilayah 1 diprediksi akan menjadi wilayah yang pertama mendapatkan pencairan bansos PKH dan BPNT tahap kedua.
Artinya, para KPM yang tinggal di provinsi seperti Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan beberapa provinsi lainnya, diharapkan akan menerima bantuan lebih dulu dibanding wilayah lain.
Bagi KPM yang belum mengetahui apakah Anda termasuk dalam wilayah pencairan tahap kedua atau belum menerima bantuan di tahap pertama, penting untuk segera memeriksa status pencairan bansos.