POSKOTA.CO.ID - Buat kamu yang termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program bansos seperti PKH dan BPNT, ada kabar penting soal pencairan BLT BBM tahap 1 tahun 2025.
Pemerintah kini sedang gencar melakukan pembenahan data penerima bantuan agar penyalurannya makin tepat sasaran.
Salah satu inovasi barunya adalah penggunaan sistem Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial (Kemensos) secara bersama-sama.
Dengan sistem DTSE ini, penyaluran BLT BBM 2025 diharapkan bisa benar-benar menyasar masyarakat yang layak menerima.
Berikut 4 Syarat Penting agar KPM Bisa Dapat BLT BBM Tahap 1 Tahun 2025
- Memiliki Kartu KKS yang Masih Aktif
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merupakan jalur utama pencairan bantuan. Pastikan kartu kamu masih aktif dan berlaku!
- Terdaftar di DTSE sebagai Penerima Aktif PKH atau BPNT
Jika namamu terdaftar sebagai penerima aktif PKH atau BPNT dalam sistem DTSE, maka peluangmu untuk menerima BLT akan jauh lebih besar.
- Pernah Menerima Bantuan pada Tahap Sebelumnya
KPM yang sebelumnya pernah menerima bantuan dan pencairannya berjalan lancar biasanya sudah lolos verifikasi dari pemerintah daerah, dan ini jadi nilai tambah.
- Tercantum dalam Penetapan Resmi oleh Pemerintah Pusat
Keputusan akhir tetap ditentukan oleh pemerintah pusat. Jadi, walau kamu sudah memenuhi semua syarat, tetap tunggu pengumuman resminya, ya!
Siapa yang Berisiko Tidak Mendapatkan BLT BBM 2025?
Sayangnya, tidak semua KPM akan mendapatkan bantuan ini. Berikut beberapa kondisi yang bisa membuat kamu tidak lolos:
- Mengundurkan Diri atau Sudah Lulus Mandiri dari PKH/BPNT