POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berupaya mempermudah dan mengefisienkan berbagai layanan publik, termasuk dalam hal penyaluran bantuan sosial (bansos). Salah satu program bantuan yang sangat dikenal masyarakat adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Kabar terbaru menyebutkan adanya rencana besar untuk mengubah cara penyaluran bansos PKH di masa depan, yaitu dengan memanfaatkan teknologi digital melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Rencana ini diungkapkan oleh pejabat dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Diharapkan, langkah ini dapat membuat penyaluran bantuan menjadi lebih tepat sasaran, cepat, dan transparan.
Baca Juga: PKH Tahap 2 2025 Segera Cair! Cek Besaran Dana Bansos per Kategori Sesuai SK Terbaru
Mengenal Identitas Kependudukan Digital
Bagi sebagian orang, istilah Identitas Kependudukan Digital atau IKD mungkin masih terdengar asing. Secara sederhana, IKD adalah bentuk digital dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) kita.
Aplikasi IKD ini bisa diunduh dan dipasang di ponsel pintar (smartphone). Di dalamnya, terdapat data kependudukan kita yang terhubung langsung dengan database Dukcapil.
Tujuan utama pengembangan IKD adalah untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik yang memerlukan verifikasi data diri, tanpa perlu lagi membawa KTP fisik ke mana-mana.
Selain data KTP, IKD juga direncanakan bisa terintegrasi dengan data lain. Ini adalah bagian dari transformasi digital yang sedang digalakkan pemerintah.

Target Peluncuran dan Harapan ke Depan
Menurut informasi dari Ditjen Dukcapil, rencana penggunaan IKD untuk mendukung penyaluran bansos PKH ini ditargetkan akan diluncurkan secara resmi pada tanggal 17 Agustus 2025.