Lolos SKD CPNS? Selamat, tapi perjuangan belum selesai! Masih ada serangkaian tahapan yang harus kamu lewati sebelum resmi ngantor dan gajian pertama. (Sumber: Pinterest)

TEKNO

Lolos SKD Bukan Akhir! Ini Alur Lengkap Lolos CPNS Sampai Terima Gaji Pertama

Selasa 08 Apr 2025, 09:47 WIB

POSKOTA.CO.ID - Banyak pejuang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berpikir bahwa perjuangan selesai saat lulus SKD dan SKB.

Padahal, jadi ASN itu butuh proses panjang! Dari pengumuman kelulusan hingga terima gaji pertama, ada sederet tahapan administratif yang wajib dipahami. Jangan sampai salah langkah dan kehilangan peluang emas!

Perjalanan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan hanya soal lulus tes. Setelah kamu berhasil melewati Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), masih ada proses penting yang harus dilalui.

Proses inilah yang sering dilupakan padahal menentukan status kepegawaian kamu secara resmi, bahkan hingga pencairan gaji pertama.

Alur Lengkap Lolos CPNS

Baca Juga: BKN Percepat Pengangkatan CPNS-PPPK 2024: Ini Jadwal Terbaru dan Cara Pantau NIP via Mola BKN

Berikut adalah alur lengkap jadi ASN, dari lulus seleksi sampai gajian pertama, dikutip dari akun Youtube Jadiasnofficial:

1. Pengumuman Kelulusan Akhir

Setelah seluruh tahapan tes selesai, instansi akan mengumumkan siapa saja peserta yang lulus seleksi CPNS secara keseluruhan. Pengumuman ini biasanya ditampilkan di portal resmi instansi dan SSCASN.

2. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH)

Peserta yang dinyatakan lulus wajib mengisi DRH online melalui akun SSCASN. Di sini kamu akan diminta untuk melengkapi data pribadi, pendidikan, pengalaman kerja, dan dokumen pendukung lainnya.

Catatan: Dokumen harus valid dan sesuai data. Kesalahan kecil bisa memperlambat proses berikutnya!

3. Usul Penetapan NIP ke BKN

Instansi tempat kamu lulus akan mengajukan usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Proses ini hanya bisa dilakukan jika DRH kamu lengkap dan lolos verifikasi.

Jika disetujui, kamu akan mendapatkan NIP resmi sebagai CPNS.

4. Terbit SK CPNS

Baca Juga: BKN Umumkan Percepatan Pengangkatan CASN 2024: Simak Jadwal TMT CPNS dan PPPK

Setelah NIP keluar, instansi akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai CPNS. Ini menjadi bukti bahwa kamu resmi diangkat menjadi calon pegawai negeri.

5. Penetapan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT)

SPMT adalah dokumen yang menyatakan kapan kamu mulai bekerja secara resmi di instansi tersebut. Tanggal pada SPMT ini penting karena akan digunakan sebagai dasar untuk perhitungan masa kerja dan gaji.

6. Penetapan Terhitung Mulai Tanggal (TMT)

TMT adalah tanggal resmi kamu mulai berstatus CPNS. Biasanya TMT akan mengikuti tanggal yang ada di SPMT. TMT ini juga menjadi dasar perhitungan masa percobaan CPNS selama 1 tahun.

7. Proses Administrasi Gaji CPNS

Setelah SK, SPMT, dan TMT selesai, kamu akan diarahkan untuk mengurus administrasi gaji pertama. Ini meliputi:

8. Gaji Pertama Cair

Setelah semua proses administratif selesai dan dana tersedia, kamu akan menerima gaji pertama sebagai CPNS.

Biasanya gaji pertama cair pada bulan kedua setelah kamu mulai bekerja, tergantung kecepatan proses internal instansi.

Tips Penting Biar Proses Lancar

Baca Juga: Kabar Baik! Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Dipercepat, SK Segera Terbit Cek Selengkapnya

Jadi, lulus tes CPNS hanyalah gerbang awal. Perjalananmu menjadi ASN yang sesungguhnya baru dimulai dari situ.

Tags:
Tips lolos jadi ASNBadan Kepegawaian NegaraAparatur Sipil Negarapencairan gaji CPNSGaji pertama CPNS kapan cairTahapan jadi CPNS resmiProses jadi ASN CPNSAlur jadi ASN dari lulus SKDCalon Pegawai Negeri SipilCPNS ASN

Shandra Dwita

Reporter

Shandra Dwita

Editor