BKN Percepat Pengangkatan CPNS-PPPK 2024: Ini Jadwal Terbaru dan Cara Pantau NIP via Mola BKN

Rabu 26 Mar 2025, 11:20 WIB
Ilustrasi CPNS dan PPPK. (Sumber: menpan.go.id)

Ilustrasi CPNS dan PPPK. (Sumber: menpan.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus memantau dan mempercepat proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh instansi dan Pemerintah Daerah (Pemda) bergerak cepat dalam menyelesaikan tahapan pengangkatan.

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) bersama BKN telah menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi instansi dan Pemda yang siap melakukan pengangkatan.

BKN akan memberikan solusi dan pendampingan agar seluruh proses dapat diselesaikan tepat waktu.

Baca Juga: BKN Umumkan Percepatan Pengangkatan CASN 2024: Simak Jadwal TMT CPNS dan PPPK

Progres Terkini dan Jadwal Pengangkatan

Berdasarkan informasi dari laman resmi BKN, saat ini proses pengangkatan CPNS dan PPPK telah memasuki tahap pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP). Sejumlah instansi dan Pemda telah mengajukan NIP untuk tahap pertama.

BKN juga telah mengumumkan jadwal terbaru pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 melalui Surat Kepala BKN Nomor: 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tentang Penetapan Nomor Induk ASN Kebutuhan Tahun Anggaran 2024. Berikut rinciannya:

CPNS 2024:

  • Usul penetapan NIP paling lambat 10 Mei 2025
  • Tanggal Mulai Tugas (TMT) pengangkatan CPNS 1 Juni 2025

PPPK 2024:

  • Usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK paling lambat 10 September 2025
  • TMT pengangkatan PPPK 1 Oktober 2025

Jika usulan penetapan NIP atau NI PPPK telah masuk ke BKN sebelum akhir Februari 2025 tetapi belum mendapatkan pertimbangan teknis, maka TMT pengangkatannya akan ditetapkan pada 1 Maret 2025.

Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, memerintahkan seluruh pegawai BKN, termasuk di daerah, untuk terus memantau perkembangan pengangkatan. “Rutin lakukan plan-do-check ke wilayah kerja masing-masing terkait program-program yang akan kita kerjakan, seperti penyelesaian NIP CPNS dan PPPK, komunikasikan dengan instansi masing-masing,” tegas Zudan.

Berita Terkait

News Update